Virus Corona

Pemprov Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Khususnya di Empat Wilayah Ini

Keputusan ini diambil untuk mencegah menyebarnya virus corona di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya,

Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia. 

POSBELITUNG.CO, TANGERANG,  - Pemerintah Provinsi Banten akhirnya sepakat dan resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.

Keputusan ini diambil untuk mencegah menyebarnya virus corona di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya,

Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu.

Sebelumnya, diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk menutup sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah.

Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan. Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya virus corona di Provinsi Banten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved