Mahfud MD Sebut Pengadilan Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Saat Adili Roy Suryo Cs
Pada kesempatan lain, Mahfud MD menanggapi penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
POSBELITUNG.CO - Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, telah memastikan, kliennya akan menghadiri undangan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Khozinudin saat dihubungi, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka akan segera dilakukan.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Pada kesempatan lain, Mahfud MD menanggapi penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurut Mahfud MD, alasan di balik penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dinilai masih samar.
"Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu, karena apa sih?" kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/11/2025).
"Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain? Misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong, atau apa?"
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini lantas menilai, jika Roy Suryo dibawa ke pengadilan, maka pengadilan harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Hal ini, Mahfud tegaskan sudah dirinya sampaikan sejak Maret 2025.
"Kalau Roy Suryo itu mau dibawa ke pengadilan, ada dua [hal yang harus diperhatikan]," ucap Mahfud.
"Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu benar asli atau tidak."
"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu. Harus dibuktikan dulu."
"Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mutusin."
| Roy Suryo CS Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Jokowi, IPW Sebut Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Roy Suryo, Abraham Samad Cs Jadi Tersangka Usai Gali Keaslian Ijazah UGM Jokowi |
|
|---|
| Prabowo Mengaku Tak Takut pada Jokowi, Bantah Dikendalikan Ayah Gibran |
|
|---|
| Purbaya Sepakat dengan Jokowi, Proyek Whoosh Punya Misi Pembangunan |
|
|---|
| Jokowi Paksakan Kereta Cepat Whoosh, Jonan Kena Pecat, Mahfud MD Sebut Luhut Tak Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pakar-telematika-roy-suryo2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.