Ini Kisah 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Kawasan Adat Jambi, Butuh 2 Hari Negoisasi

Akhirnya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.

Editor: Alza
via TribunJambi
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Terungkap pekerjaan pelaku penculikan Bilqis Ramadhany, bocah berusia empat tahun, yang hilang di Makassar ditemukan di Jambi. 

Ringkasan Berita:
  • Empat polisi dari Makassar jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi
  • Sempat terjadi negosiasi alot untuk membawa Bilqis ke Makassar 
  • Bilqis telah terikat hubungan emosional dengan penghuni kampung adat yang mengasuhnya
 

POSBELITUNG.CO - Empat polisi Makassar menjemput Bilqis (4) korban penculikan ke kawasan adat di Jambi.

Butuh negoisasi yang tak biasa untuk membawa pulang korban.

Selain lokasi yang terpencil, Bilqis secara emosional sudah merasa nyaman dengan pengasuhnya.

Polisi itu adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dr Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar dan dua personel Jatanras Polrestabes Makassar lainnya, Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif.

Akhirnya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.

Bilqis diculik saat ikut ayahnya Dwi Nurmas (34) bermain tennis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, sekitar dua kilometer dari rumahnya, Minggu (2/11/2025).

Enam hari berselang atau Sabtu (8/11/2025) Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi, 2.611 kilometer dari Kota Makassar.

Minggu (9/11/2025) Bilqis dibawa ke Makassar, diserahkan ke keluarganya.

Sang ayah tak kuasa menahan tangis melihat buah hatinya selamat, sementara senyum Bilqis terus mengembang.

Sesampainya di Jambi, Bilqis telah dijual tersangka MA dan AS ke penduduk perkampungan adat Kabupaten Meranging, dengan harga Rp 60 juta.

Untuk menuju perkampungan adat itu, kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar harus melalui jalan yang dikelilingi kawasan hutan.

Dibantu polisi setempat, Ipda Supriyadi Gaffar dan Iptu Nasrullah bertemu pemangku adat perkampungan itu.

"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian. Kami ini dengan hati nurani dengan tugas kami emban kalau tidak pulang anak itu kami juga tinggal," ucap Ipda Supriyadi Gaffar menggambar proses negosiasi.

"Jadi dibujuk-bujuk, berupaya lah mereka untuk menyerahkan," lanjutnya.

Bantah Ada Penyerahan Uang

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved