Virus Corona
Pria Ini Minta Maaf Sudah Membuat dan Menyebar Video Puluhan WNA China di Bandara Kendari
Polda Sulawesi Tenggara menangkap HD (39), pembuat dan penyebar video puluhan WNA China di Bandara Haluoleo Kendari.
Dalam video itu terdengar suara seseorang berteriak dan mengaitkan kedatangan puluhan WNA itu dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia.
Video Viral
Sebuah video puluhan warga negara asal China di Bandara Haluoleo Kendari menjadi viral di media sosial (medsos).
Di video puluhan WNA China di Bandara Haluoleo Kendari tersebut, terdengar WNA China diteriaki virus corona.
Diketahui, puluhan WNA China tiba di Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu (15/3/2020), malam.
Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 40 WNA yang merupakan tenaga kerja asing asal China.
Mereka datang lengkap dengan koper, serta menggunakan masker keluar dari ruangan kedatangan Bandara Haluoleo Kendari.
Dalam video itu terdengar suara seseorang meneriakkan WA dan mengaitkan dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam membenarkan video tersebut.
Ia mengatakan, TKA China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari. (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Selanjutnya, mereka akan kembali bekerja di perusahaan smelter yang ada di Sultra.
“Mereka baru datang dari Jakarta bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020) malam.
Dijelaskannya, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.
Akibat video itu, lanjut Merdisyam, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat dan menjadi viral setelah ada yang mengupload di media sosial.
Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi yang membuat keresahan karena bisa dijerat pidana undangan-undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/warga-china.jpg)