Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI dan Ormas Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI dan Ormas Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

Reza Deni/Tribunnews.com
Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

Dalam kunjungannya ke BNPB, Wapres  Ma’ruf Amin juga mengajak para pemimpin agama untuk menaati seruan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

Yakni terkait menerapkan social distancing, tidak menyelenggarakan pertemuan serta maksimalkan kegiatan di dalam rumah.

 “Saya ingin mengajak selain kepada gubernur dan gugus tugas daerah juga kepada ulama, para pemimpin agama supaya menaati seruan pemerintah,” ujarnya.

 “Apalagi telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia itu tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan serta kumpulan-kumpulan,” imbuhnya.

Pernikahan Bawa Petaka, Nasib Pilu Pengantin Baru Ramai Dipersalahkan 37 Tamu Positif Covid-19

Ma’ruf Amin juga mengimbau  para tokoh dan ulama ikut menjaga, memasyarakatkan, memberikan tuntunan serta nasihat kepada umat untuk mematuhi seruan pemerintah ini.

Hal ini penting dilakukan agar semua pihak ikut bersama-sama bergerak sesuai arah yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya penyebaran virus corona di Indonesia.

Update Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto, merilis data terbaru pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Yuri menyebut hingga Senin ini, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 65 orang.

Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB pada Senin.

 “Saya sampaikan terkait perkembangan update Covid-19 pada 23 Maret 2020, ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 sebanyak 65 orang yang terdiri dari berbagai provinsi,” ujarnya, dari YouTube BNPB Indonesia.

Total pasien positif Covid-19 di Indonesia menjadi 579 kasus.

Lebih lanjut Yuri mengatakan penambahan juga terjadi pada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved