Virus Corona di Belitung

Hasil Rapid Test Pasien 02 Positif Covid-19, Rumah Sakit Cek Kembali Swab di Laboratorium Kemenkes

RSUD memutuskan agar pasien rujukan Belitung Timur menggunakan metode repid test. Alhasil lelaki berusia 32 tahun itu positif covid-19

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dok/RSUD Marsidi Judono
Petugas RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) menangani dua pasien berstatus PDP Covid-19. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Direktur RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra mengatakan, hasil sampel swab tenggorokan pasien nomor 02 yang tak ditemukan di laboratorium Kementerian Kesehatan, hari ini Rabu (1/4/2020) kembali menjalani pemeriksaan dengan cara lain.

RSUD memutuskan agar pasien rujukan Belitung Timur tersebut menggunakan metode repid test.

Alhasil lelaki berusia 32 tahun itu positif terjangkit covid-19.

"Kami sudah lakukan rapid test dan hasilnya positif kalau menggunakan rapid test, artinya memang di dalam tubuh dia pernah ada virus itu," ungkap Hendra kepada posbelitung.co, rabu (1/4/2020).

Namun untuk memastikan bahwa tubuh pasien nomor 02 itu masih ada virus atau tidak di bagian tubuhnya.

Maka petugas rumah sakit memutuskan untuk mengambil sampel swab tenggorokan kepada pasien tersebut.

"Kemarin sudah kami ambil swab tenggorokannya dan akan kami kirimkan ke laboratorium Kementerian Kesehatan. Nah untuk pasien tersebut, sekarang kami rawat inapkan dulu sampai hasilnya keluar dari Kementerian nanti," ujarnya.

Hasil rapid test ini memang belum menjadi acuan 100 persen bahwa pasien 02 tersebut positif.

Namun di tubuh pasien dideteksi pernah terjangkit virus corona, hanya saja anti body di tubuhnya mampu melawan virus tersebut.

"Makanya kami ingin pastikan itu kembali dengan mengambil sampel swab tenggorokan kepada dia. Itu untuk mengetahui apakah masih ada virus atau tidak ditubuhnya," bebernya.

Satu Nomor 34 di Belitung Positif Covid-19 

Sebelumnya Satu pasien di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Senin (30/3/2020) dinyatakan positif covid-19.

Pasien tersebut disebut pasien nomor 34, dan berjenis kelamin laki - laki, dengan usia 54 tahun.

Pasien ini dinyatakan positif, setelah sampel swab tenggorokan dilakukan pengujian laboratorium di Kementerian Kesehatan.

Sampel pasien nomor 34 ini, melakukan uji laboratorium bersamaan dengan sampel pasien nomor dan nomor 37.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved