Virus Corona
Bahaya Masker Bekas di Tengah Pandemi Virus Corona, Begini Cara Mengolahnya dengan Baik dan Benar
Masker bekas tergolong jenis sampah yang berbahaya. Apalagi di tengah pandemi Virus Corona yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia, saat ini.
POSBELITUNG.CO - Masker bekas tergolong jenis sampah yang berbahaya.
Apalagi di tengah pandemi Virus Corona yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia, saat ini.
Bukan cuma sampah plastik pembungkus barang-barang kiriman belanjaan online, selama pandemi berlangsung, limbah masker bekas pakai juga berserakan dan menimbulkan masalah baru, terutama di wilayah redzone covid-19 seperti di DKI Jakarta.
Jutaan limbah masker sekali pakai dilaporkan menumpuk di wilayah DKI Jakarta.
Keberadaan sampah jenis ini perlu diwaspadai, tidak hanya jumlahnya melainkan juga golongannya yang termasuk ke dalam limbah B3 (Bahan Beracun dan berbahaya).
Pasalnya, bisa saja masker bekas itu milik orang yang sebelumnya positif virus corona.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih, membenarkan ada peningkatan limbah masker di tumpukan sampah rumah tangga.
Dia membeberkan, sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kini, masker bekas pengguna dapat ditemukan di banyak tempat pembuangan, dari rumah tangga, pasar, jalan dan tempat fasilitas umum berserakan.
"Sekarang sampah jenis ini banyak timbul dari rumah tangga," ujar Andono dikutip HAI pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Karena itu, menurut Andono, diterapkan prosedur khusus guna membersihkan dan mengolah masker yang merupakan limbah kategori bahaya tadi.
Karena itu, petugas perlu mengenakan alat pelindung diri saat mengangkut sampah-sampah dengan masker bekas berbahaya ini.
Selain tidak ingin sampah ini mengancam keselamatan petugas Dinas Lingkungan Hidup, juga jangan sampai limbah yang bisa saja telah terpapar virus corona ini justru disalahgunakan.
"Tata kelola ini sudah berjalan. Dari rumah sakit dan klinik kesehatan juga telah bekerja sama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Andono lagi.
Karena itu, masyarakat diminta juga kesadarannya untuk tidak sembarang membuang masker bekas mereka.
