Pandemi Virus Corona di Bangka Belitung

Keluarga Pasien Berstatus PDP Meninggal Dunia di Belitung Akan Dilakukan Rapid Test

Keluarga Pasien Berstatus PDP Meninggal Dunia Akan Dilakukan Rapid Test

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
ist/ Gugus Covid-19 Belitung
Petugas medis ketika menangani pasien berstatus PDP yang meninggal dunia. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung dr Hendra mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan swab pasien nomor 279 dan pasien nomor 297 yang dinyatakan meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Specimen swab tenggorokan dua orang itu akan dikirimkan ke laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat (9/4/2020).

Sementara, keluarga dari dua orang pasien tersebut tetap akan dilakukan rapid test.

"Kami sedang mendata keluarga pasien, dan orang - orang yang kontak dengan pasien tersebut. Satu dua hari ini, atau masih bisa dikejar hari ini, akan dilakukan rapid test," kata Hendra kepada posbelitung.co, rabu (8/4/2020).

Kronologi

Dua orang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Rabu (8/4/2020) dinyatakan meninggal dunia.

Dua pasien ini adalah nomor 279 berusia 8 tahun, jenis kelamin perempuan.

Sedangkan pasien satu lagi, yaitu pasien nomor 297 berusia 58 tahun dengan jenis kelamin lelaki.

Untuk pasien nomor 279, merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Belitung.

Pasien ini, masuk keruang pemeriksaan covid-19 RSUD Kabupaten Belitung pukul 18.45 WIB, sabtu (4/4/2020).

Pasien ini menjalani pemeriksaan di ruangan tersebut lantaran ada keluhan sesak nafas, batuk yang disertai dengan demam.

"Di awal masuk pasien satu ini dilakukan pemeriksaan darah lengkap, rontgen dengan hasil bacaan pnemonia kanan dan rapid test hasilnya negatif sehingga pasen diputuskan dirawat di ruangan intensif air born noncovid-19," kata Direktur RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra kepada posbelitung.co, rabu (8/4/2020).

Petugas medis ketika menangani pasien berstatus PDP di Belitung yang meninggal dunia.
Petugas medis ketika menangani pasien berstatus PDP di Belitung yang meninggal dunia. (IST)

Pasien nomor 279 ini sempat menjalani rawat inap selama tiga hari sebelum dinyatakan menghembuskan nafas terakhir di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

Selama penanganan terhadap pasien, tim medis sudah memberikan obat-obatan, sesuai standar penyakit pneumonia.

"Tapi kondisi pasien semakin memburuk, sehinga diputuskan dilakukan rapid test ulang dan hasil tetap negatif, dan CT scan paru yang menunjukkan infeksi paru masif, dan luas di kedua lapang paru kiri maupun kanan," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved