Pandemi Virus Corona di Bangka Belitung

Keluarga Pasien Berstatus PDP Meninggal Dunia di Belitung Akan Dilakukan Rapid Test

Keluarga Pasien Berstatus PDP Meninggal Dunia Akan Dilakukan Rapid Test

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
ist/ Gugus Covid-19 Belitung
Petugas medis ketika menangani pasien berstatus PDP yang meninggal dunia. 

Sehingga, lanjut dia, tim medis, mengambil langka terhadap pasien, dengan segera dilakukan pemasangan ventilator (mesin nafas), selasa (7/4/2020) sekitar pukul 18.20 WIB.

"Setelah itu pasien dinyatakan meninggal dunia, setelah mendapat pertolongan resusitasi jantung dan paru karena mengalami henti jantung. Saat masih dalam perawatan dengan mesin ventilator pasen sempat di ambil swab daerah tenggorokan, untuk dikirim ke puslitbangkes biomedis di Jakarta, besok Jumat akan kami kirimkan sampel-nya," jelasnya.

Sedangkan untuk pasien nomor 297, telah di nyatakan meninggal dunia pukul 22.37 WIB, selasa (7/4/2020) tadi malam.

Pasien ini sempat masuk dan menjalani perawatan di ruang isolasi.

Awalnya pasien ini, Selasa (7/4/2020) kemarin datang ke RSUD H Marsidi Judono Belitung pukul 18.30 WIB, di antar oleh petugas PSC 119.

Pasien ini, tiba di RSUD H Marsidi Judono Belitung terpasang peralatan medis satupun dengan kondisi penurunan kesadaran dan gelisah (tanda-tanda pasien kekurangan oksigen di otak atau istilah kedokterannya hipoksia).

Pasien tersebut dinyatakan kritis, dengan laju nafas sangat cepat yaitu 45 kali permenit, dan laju jantung sangat cepat mencapai 160 kali permenit serta saturasi oksigen dibawah 80 persen.

Sehingga tim medis memutuskan segera melakukan pemasangan akses infus perifer, pemasangan selang nafas ke paru-paru, maupun dilakukan pemasangan ventilator atau alat bantuan nafas.

"Ya tim medis kami saat itu, mrngenakan APD level 3. Setelah tindakan pertolongan bantuan nafas, vemtilasi, sirkulasi, kondisi pasien menjadi lebih stabil, tapi beberapa jam kemudian pasien mengalami perburukan dan mengalami henti jantung," ujarnya.

Saat terjadi henti jantung, kata Hendra, tim medis lantas melakukan resusitasi jantung paru kepada pasien.

Namun tidak berhasil dan pasin dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.37 wib tadi malam.

"Setelah kami cek riwayat perjalanan pasien kepada pihak keluarga, ternyata pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit (Jakarta) pada tanggal 18 maret 2020 dan sepulang dari itu, pernah mengalami sakit serta pernah dirawat di rumah sakit swasta selama satu minggu," jelasnya.

Menurut Hendra, kepada pasien nomor 297 ini sudah dilakukan rapid test, dan hasil nya negatif serta telah dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil bacaan pneumonia kanan, dan sudah diambil swab tenggorokan di daerah jalan nafas sehingga pasien akhirnya dilakukan diagnosa gagal nafas akut (ARDS), dengan pneumonia kanan dan di tetapkan sebagai pasen 297 PDP.

"Sama seperti pasen PDP nomor 279, kami perlakukan pengurusan jenazah dan proses penguburan sesuai protap pasien PDP. Untuk pemakaman nya, kami dibantu pengawalan oleh TNI Polri," ucapnya.

Kata Hendra, swab tenggorokan dua pasien ini tetap akan dikirim ke laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved