Presiden Joko Widodo Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Begini Syaratnya
Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan
POSBELITUNG.CO -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Adapun bantuan yang akan diberikan pemerintah ini sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona ( Covid-19 ).
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Menteri Sosial ( Mensos ) Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari menjelaskan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai atau pun Kartu Pra Kerja.
• Waktu Salat di Belitung, Beltim, Sungailiat dan Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, Rabu 8 April 2020
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.
Juliari menyebut BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 1,7 juta keluarga yang akan mendapat BLT di wilayah Jabodetabek.
"Sementara di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Padat karya
Terpisah, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta kepada para menteri dan kepala daerah untuk menjalankan program padat karya semaksimal mungkin.
• Ilmuwan Amerika Ubah Struktur Virus Corona jadi Lantunan Musik, Beginilah Suara Virus Corona
Presiden juga meminta agar penyaluran program perlindungan sosial dan mempercepat padat karya tunai agar lapangan pekerjaan terbuka segera direalisassikan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas tekait Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/4/2020).
"Ini adalah keadaan tidak normal dan dalam posisi sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah," kata Jokowi.