Presiden Joko Widodo Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Begini Syaratnya
Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan
Presiden Jokowi juga meminta, kepada para menteri, kepala daerah serta pemerintah daerah mengenjot program padat karya tunai 5 kali lipat di masa pandemi corona ini.
"Jadi kalau biasanya hanya membuat 10, ya sekarang harus membuat 50. Paling nggak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja, ya nggak akan ada tendangannya," tegas Jokowi.
• Tips Agar Anda Tetap Sehat Selama Diberlakukan Jarak Sosial
Jokowi juga meminta, program padat karya tunai dijalankan dengan masif untuk membantu warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Jokowi mengimbau, pelaksanaan program tetap sesuai protokol kesehatan yang telah diberlakukan.
"Saya ingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, memakai masker. Sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Jokowi.
(*)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Jokowi Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Ini Syaratnya