1,5 Juta Pekerja Terpaksa Dirumahkan dan di-PHK Akibat Pandemi Virus Corona di Indonesia

1.506.713 Pekerja Terpaksa Dirumahkan dan di-PHK Imbas Pandemi Corona di Indonesia

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Pekerja menyuarakan agar stop melakukan PHK. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Sekitar 1,5 Juta pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat krisis yang disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 10 April 2020, dampak pandemi Covid-19 di sektor formal ada 51.565 perusahan yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Corona di sektor formal sebanyak 1.240.832 orang.

Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja/buruh dari 27.340 perusahaan.

Sedangkan yang terkana PHK sebanyak 160.067 pekerja/buruh dari 24.225 perusahaan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Lafal Niat Salat Tarawih di Rumah Berjamaah dan Sendiri

Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.

Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang,

Data tersebut didapat Tribunnews dari Biro Humas Kemnaker, Jum'at (10/4/2020).

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan atau dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir.

Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19.

Serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari krisis yang terjadi.

Tak Disangka Raffi Ahmad Berani Tanya Luna Maya Cara Bikin Adik untuk Rafathar, Maksudnya Apa ya?

“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Jokowi Ajak Pengusaha Berusaha Pertahankan Pekerjanya Di Tengah Pandemi Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi corona.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved