Virus Corona di Belitung

Surat Edaran Belajar Melalui TVRI Sudah Dikeluarkan, Bisa Akses Melalui Ponsel Pintar

Bagi peserta didik yang tidak memiliki siaran TVRI di rumah, juga bisa mengakses melalui ponsel pintar

Bangkapos.com/Ira Kurniati
Plt. Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Eddy Supriadi 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk melakukan program belajar dari rumah melalui siaran TVRI.

Edaran ini menyusul dikeluarkannya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Sudah kami sebarkan beberapa hari lalu ke sekolah. Mungkin ini masih awal penerapan sehingga bisa jadi ada yang belum tahu info keseluruhan," kata Eddy kepada bangkapos.com, Senin (13/4/2020).

Dia mengatakan akan kembali menyampaikan dan mengingatkan ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan menteri, agar pihak sekolah segera menginformasikan ke orangtua murid melalui grup whatsapp maupun paguyuban.

Eddy menaambahkan, bagi peserta didik yang tidak memiliki siaran TVRI di rumah, juga bisa mengakses melalui ponsel pintar dilaman https://m.vidio.com/live/6441-tvri.

"Link itu akan terhubung secara langsung melihat tayangan TVRI. Bagi yang di rumahnya tidak ada siaran bisa akses itu," tambah Eddy.

Program belajar melalui TVRI ini fokus pada peningkatan literasi, numerisasi, pertumbuhan karakter dan kecakapan hidup peserta didik.

Eddy menuturkan belajar melalui tayangan TVRI berlaku selama tiga bulan dan diterapkan untuk menghilangkan kebosanan pada peserta didik yang belajar dari rumah secara daring.

Tiap harinya, jadwal-jadwal program belajar sudah tersusun termasuk pembagian jam belajar.

Untuk siswa PAUD/TK/RA dimulai pukul 08.00-08.30 WIB. Siswa SD/Mi kelas 1-3 mulai pukul 08.30-09.00 WIB, sedangkan kelas 4-6 mulai pukul 10.00-10.30 WIB dan SMP/Mts mulai pukul 10.30-11.00 WIB.

Belajar Dari Rumah di TVRI

Mulai hari ini, Senin (13/4/2020), seluruh siswa Indonesia bisa belajar di rumah melalui tayangan televisi channel TVRI.

Hak ini juga diikuti oleh TVRI Bangka Belitung yang mulai hari ini telah menyiarkan pembelajaran dari rumah.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program 'Belajar dari Rumah'. Program ini dibuat sebagai alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala TVRI Bangka Belitung Budi, mengatakan pihaknya mulai hari ini menyiarkan pemeblajaran sesuai Jadwal dan kerjasama Kemendikbud dengan TVRI.

"Apakah guru di Babel ini ada yang tidak atau belum menerima jadwal siaran Kemendikbud dari Dinas di daerahnya? Itu silahkan minta langsung ke dinas yang terkait, kita hanya menyirkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Budi kepada Bangkapos.com, Senin (13/04/2020)

TVRI merupakan TV Negara untuk Publik yang pola siarannya berjaringan, TVRI daerah akan merelay siaran TVRI Nasional sesuai jadwal, selebihnya siaran lokal.

"Siaran TVRI yang dipancarkan oleh pemancar di Babel, hanya dapat diterima menggunakan antena UHF. Sedangkan TVRI Nasional bisa diterima menggunakan parabola. Untuk TV kabel merupakan kewajiban perusahaan tv kabel tersebut untuk memasukkan  siaran TVRI sebagai TV Publik dalam slot waktu siaran mereka," jelasnya

Dia menyarankan masyarakat di Bangka Belitung yang belum bisa menerima siaran TVRI Babel agar mengarahkan antena UHF-nya ke lokasi pemancar TVRI yang terdekat dari rumah.

"Kalau di Babel kan pemancarnya ada gunung Mangkol, gunung Mutai Bangka Selatan, gunung Manumbing Bangka Barat dan gunung Tajam Belitung, tentu kami sudah menerima, mempelajari dan memahami secara detail petunjuk teknisnya dari Kemendikbud," jelasnya

Orangtua Murid Mengaku Belum Tahu

Hari pertama seluruh peserta didik memanfaatkan program belajar di rumah melalui siaran TVRI.

Namun masih ada orang tua murid yang belum mengetahui program belajar sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu.

Seorang Wali Murid, Yenni mengaku belum mengetahui pembelajaran di rumah melalui penayangan siaran televisi.

Anaknya yang duduk di kelas dua Sekolah Dasar (SD) masih diberi tugas melalui grup whatsapp kelas.

Yenni menuturkan, di grup itu belum ada instruksi dari wali kelas untuk belajar melalui program TVRI.

"Belum ada. Masih dikasih tugas biasa melalui whatsapp. Tugasnya di foto dan anak saya setelah mengerjakannya dikirim ke email guru tersebut," ujar ibu dua anak tersebut, Senin (13/4/2020).

Selama masa belajar dari rumah, dirinya aktif memantau aktivitas belajar anak melalui diskusi di grup kelas.

Dalam satu hari, guru mendiskusikan dua mata pelajaran. Anak-anak juga disuruh mengirimkan video ketika menghafal perkalian atau pun bernyanyi.

Yenni mengaku selama belajar secara daring, guru aktif melihat perkembangan anak melalui tugas-tugas yang dikirim.

(bangkapos.com/Ira Kurniati/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved