Virus Corona di Belitung
Keluarga Pasien Nomor 440 yang Positif Covid-19 Kini Sudah di Isolasi RSUD H Marsidi Judono
Untuk keluarga dari pasien nomor 440, yang positif terjangkit covid-19 beradadi ruang isolasi RSUD.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Direktur RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra mengatakan, untuk keluarga dari pasien nomor 440, yang positif terjangkit covid-19, kini sudah berada di ruang isolasi RSUD. Ada dua anggota keluarga yang kini berada diruang isolasi tersebut.
Yaitu orang tua perempuan dan adik kandung pasien berusia 22 tahun tersebut. Keluarga pasien berjenis kelamin perempuan itu, sudah berada di ruang isolasi, sejak pasien dinyatakan positif terjangkit covid-19.
"Orang tua perempuannya sudah di isolasi, adik nya juga dan sudah kami dilakukan swab tenggorokan juga, nanti specimen nya akan kami kirim ke Jakarta (untuk dilakukan pengujian," kata Hendra kepada Posbelitung.co, Jumat (17/4/2020).
Juru bicara gugus tugas covid-19 Belitung ini menyebutkan, sekarang ini tim gugus tugas sedang melakukan tracking dari cluster pasien nomor 440 itu. Yang sudah terdaftar hasil trancking tersebut sebanyak 25 orang.
"Itu orang - orang yang terdekat pasien, hari ini dilakukan rapid test dan hasil nya hari ini juga akan keluar. Apabila ada yang positif atau reaktif, akan langsung kami lakukan isolasi nanti," ujarnya.
Untuk kondisi pasien nomor 440, kini dalam keadaan sehat dan tanpa ada gejala apapun, hanya saja dibagian tubuh pasien terdapat virus corona.
"Dia melakukan aktivitas seperti biasa, tidak pakai infus ataupun regulator. Jadi seperti orang normal biasa, hanya saja dia melakukan berbagai kegiatan di dalam ruangan isolasi sementara ini," ucapnya.

Identitas Pasien Tidak Boleh Dibuka, Diatur dalam Kode Etik
Nama atau identitas Covid-19 di Kabupaten Belitung, kini sering dicari oleh masyarakat.
Itu untuk mengetahui siapa orang tersebut dan alamat dari pasien yang terjangkit virus corona alias Covid-19 tersebut.
Direktur RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya angkat bicara terkait nama dan alamat pasien harus dipublikasikan, agar warga bisa mengetahui secara mudah.
"Itu tidak boleh, karena kode etik tidak boleh membuka identitas pasien. Kalau dia pribadi yang mengakui, tidak masalah, seperti pasien nomor 440 menulis pengakuannya di media sosial, itu lebih bagus. Yang seperti itu seharusnya," tegas dr Hendra didampingi H MZ Hendra Caya kepada posbelitung.co, Jumat (17/4/2020).
Tidak sedikit orang bertanya kepada dr Hendra dan H MZ Hendra Caya terkait identitas pasien. Namun mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, lantaran sudah di atur dalam kode etik.
"Jadi yang pertama kami ada kode etik, dan itu memang tidak boleh mengumumkan siapa orang nya. Kedua kami gugus tugas punya tim survailand, jadi dari pasien ini akan kami trancking siapa saja yang ketemu dengan dia, kami akan mengecek secara keseluruhan dan nanti ada petugasnya," ucapnya.
Petugas medis ketika menangani pasien berstatus PDP yang meninggal dunia. (ist/ Gugus Covid-19 Belitung)
Menurutnya, ada petugas yang bertugas untuk mencari siapa orang-orang yang kontak dengan pasien positif covid-19. Sehingga terhadap pencegahan penyebaran covid-19 ini, tidak dibiarkan.