Kronologi Aksi Polisi Kejar dan Tembak Begal ABG Bawa Celurit di Cakung Jakarta Timur, Video Viral
Pelaku yang juga membawa celurit tersebut ditembak akibat melawan aparat kepolisian.
Kronologi Aksi Polisi Kejar dan Tembak Begal ABG Bawa Celurit di Cakung Jakarta Timur, Video Viral
POSBELITUNG.CO -- Begal yang pelakunya diketahui masih ABG di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Adaupun pelaku yang juga membawa celurit tersebut ditembak akibat melawan aparat kepolisian.
Kedua pelaku kini diamankan berikut dengan barang bukti celurit.
Simak kronologi selengkapnya di bawah ini!
Media sosial (medsos) diramaikan dengan aksi kejar-kejaran aparat kepolisian dengan dua pelaku begal yang berboncengan motor.
• Kunci Gitar, Chord dan Lirik Lagu Bila Tiba Band Ungu, Mudah Dimainkan dan Dinyanyikan
Bak film aksi, sembari mengejar, aparat kepolisian melepaskan sejumlah tembakan yang diarahkan ke pelaku.
Hingga akhirnya pelaku berhenti setelah satu di antaranya terkena tembakan di bagian perut.
Aksi tersebut dilakukan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur yang tengah berusaha membekuk dua pelaku penodong yang membawa senjata tajam.
Kronologi Selengkapnya
Rekaman video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut terjadi di Jalan Raya Bekasi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2020) dini hari.
• Sunarsih, Si Nenek Penjual Nasi Pecel Sumbang Celengan Umrah Buat Tangani Corona: Uang Bisa Dicari
Dilansir Kompas.com (TribunJatim.com Network ), Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menjelaskan, dua pelaku berinisial WD (17) dan MS (18).
"Itu curas (pencurian dengan kekerasan) di Cakung, terus dikejar dan ditangkap sama tim Rajawali," kata Hery, Minggu (19/4/2020) malam.
Peristiwa terjadi ketika korban bernama Syaylendra bersama rekannya tengah berjalan kaki di Jalan Tipar Kampung Baru pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB.
Korban kemudian didekati oleh dua orang yang berbonceng sepeda motor.
WD berperan sebagai eksekutor sedangkan MS berada di motor.
WD turun dari motor dan langsung merampas ponsel milik korban.
Korban diancam WD dengan senjata tajam sebelum akhirnya kabur bersama MS.
• Jumlah PNS Bertambah 55 Orang Terdeteksi Covid-19, WFH Diperpanjang hingga 13 Mei
Mendengar peristiwa tersebut, Tim Rajawali dari jajaran PolresJakarta Timur langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap WD dan MS.
Tembakan peringatan sudah dilakukan petugas.
Namun pelaku tetap nekat menggeber motornya.
Polisi pun lantas menembak WD yang dibonceng MS.
Hingga akhirnya keduanya berhenti dan menyerahkan diri.
"Di kawasan Klender, kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti celurit, sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Hery.
Tersangka lantas diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa celurit dan ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas para tersangka itu.
Sementara itu dilansir Warta Kota (grup TribunJatim.com ),Tim Rajawali yang mengejar pelaku berjumlah 6 orang anggota.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian menjelaskan sebelum tragedi kejar-kejaran tersebut, pihaknya lebih dulu menerima laporan adanya korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Pelaku berhasil merampas ponsel milik korban dengan kekerasan.
"Tim langsung meluncur mengejar pelaku pada pukul 03.30, setelah menerima laporan bahwa adanya tindak kriminalitas di kawasan Jalan Tipar Cakung."
Arie menyebut pihaknya berhasil menemukan pelaku yang lari ke Jalan Raya Bekasi.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang dibonceng," kata Arie.
Aksi Begal Sadis Hingga Mata Kaki Korban Putus, Bawa Pria Surabaya Divonis Bui 5 Tahun: Saya Banding
Terdakwa begal sadis asal Surabaya Noval Rynaldi dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ini setelah dirinya membegal korbannya hingga mata kakinya terputus karena sabetan golok.
Dia divonis penjara selama lima tahun atas perbuatannya.
"Menjatuhkan pidana lima tahun penjara," kata hakim Martin saat membacakan amar putusan dalam
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. JPU Sulfikar sebelumnya menuntut pidana enam tahun penjara.
Menanggapi vonis ini, Noval langsung menyatakan banding. Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar juga menyatakan banding.
Noval yang tidak didampingi pengacara menyatakan keberatan dengan vonis tersebut.
"Saya banding," kata Noval dari Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng.
Diketahui residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Hartono dan Noval melakukan aksinya pada jam malam di kawasan Jalan Raya Darmo Satelit Selatan, Sukomanunggal. Mereka akan merampas motor korban dengan cara bertanya alamat.
Korbannya adalah pasangan kekasih Slamet Efendi dan pacarnya Wiwin Widiyati. Mereka berdua dipepet dan dipaksa untuk menyerahkan motor Honda Scoopy miliknya.
Para begal itu pun menyabetkan golok kepada Slamet hingga mengenai tangan dan kakinya. Dan berhasil menggondol motor warna merahnya itu.
Di hari berikutnya, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan dibantu oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menembak mati salah satu pelaku begal, yakni Hartono.
Sedangkan Noval ditangkap hidup-hidup di rumahnya Jalan Balongsari Madya.
(TribunJatim.com/Samsul Arifin) (Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Video Polisi Kejar dan Tembak Begal di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Masih ABG Bawa Celurit dan juga telah tayang di TRIBUNJATIM.COM dengan judul VIRAL Video Polisi Kejar & Tembak Begal ABG Bawa Celurit di Cakung Jakarta Timur, Ini Kronologinya
