Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita
Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya
Ringkasan Berita:
POSBELITUNG.CO - Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya sampai ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dia akhirnya dicopot sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Korban dalam kasus itu adalah dosen perempuan UNM.
Prof Karta Jayadi menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Prof Dr Karta Jayadi, M.Sn atau yang akrab disapa Karta Jayadi lahir di Maros, Sulawesi Selatan pada 8 Juni 1965.
Karta Jayadi menjadi Rektor ke-11 Universitas Negeri Makassar (UNM).
Tetapi, per 4 November 2025 statusnya sebagai Rektor UNM resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Riwayat pendidikan
Karta Jayadi diketahui pernah menempuh pendidikan tinggi hingga lulus dan mendapat gelar Sarjana Seni Rupa di IKIP Ujung Pandang tahun 1988.
Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 bidang Seni Murni di Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga lulus pada 1997.
Tak sampai disitu, Karta Jayadi kemudian meneruskan pendidikan S3 Antropologi Seni di Universitas Indonesia hingga berhasil menyandang gelar Doktor pada 2007.
Rekam jejak karier
Sebelum terpilih menjadi Rektor UNM, Karta Jayadi tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi.
Ia diketahui pernah menjadi Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM hingga akil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNM.
Berikut riwayat perjalanan karier Karta Jayadi:
| Lulus SMA Bripda Waldi Masuk Polisi, Habisi Dosen Cantik di Jambi Karena Cinta Ditolak |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ini Dugaan Motifnya |
|
|---|
| Dosen di Jambi Dibunuh dan Diperkosa Oknum Polisi, Motor dan Mobil Juga Dicuri |
|
|---|
| Siasat Licik Bripda Waldi, Sosok Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Kapolres: Bengis dan Kejam |
|
|---|
| Eks Rektor Unsrat Ellen Kumaat Terseret Dugaan Penyimpangan Bantuan Bank Dunia, Resmi Ditahan Kejati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.