PP Muhammadiyah Sebut Tenaga Medis yang Bertugas Boleh Tak Puasa, Ganti di Hari Lain, Ini Jelasnya

Untuk yang sakit atau lemah, kata Haedar, dapat mengganti puasa lain waktu atau membayar fidyah sesuai yang ditentukan syariat.

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersiap memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). Kedatangannya tersebut untuk mensosialisasikan dan mengundang Presiden untuk hadir dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada 1-5 Juli 2020 di Kota Solo, Jawa Tengah. 

POSBELITUNG.CO -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, puasa Ramadan tetap wajib dijalankan umat Islam di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Namun, ada pengecualian bagi mereka yang sakit atau lemah, juga bagi para tenaga kesehatan.

Bagi yang sakit atau lemah, kata Haedar, dapat mengganti puasa lain waktu atau membayar fidyah sesuai yang ditentukan syariat.

"Bagi tenaga kesehatan yang bertugas dan memerlukan stamina kuat yang apabila berpuasa ada masalah, maka dapat tidak berpuasa dan mengganti di waktu lain," kata Haedar kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Menurut Haedar, langkah-langkah tersebut dapat diambil mengingat saat ini masyarakat tengah menghadapi situasi darurat pandemi.

Verrell Bramasta dan Febby Rastanty Bantah Pacaran, Tapi Mengaku Suka dan Sayang

Haedar pun menyampaikan sejumlah imbauan untuk umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan di tengah wabah Covid-19.

Ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan shalat tarawih di masjid. Tarawih disarankan di rumah, baik sendiri maupun berjemaah dengan anggota keluarga. Disarankan pula untuk tak beriktikaf di masjid. Diimbau untuk iktikaf di rumah dengan tetap khusyuk.

Selain itu, berbuka puasa juga disarankan untuk tak dilakukan di masjid, tetapi cukup di rumah masing-masing.

"Jika memiliki kelebihan rezeki digunakan untuk bantu sesama yang terdampak Covid-19," ujar Haedar.

Haedar juga meminta supaya tidak ada kegiatan ceramah atau lainnya di masjid, dan dapat diganti dengan ceramah secara daring.

Kumandang azan dan ikamah, kata Haedar, dapat diselenggarakan di masjid hanya untuk penanda waktu shalat wajib lima waktu.

Mantan Napi Asimilasi ini Baru Bebas 10 Hari, Malah Tewas Dibunuh Tetangganya, Ini Penyebabnya

Tapi, diimbau untuk tidak untuk shalat berjamaah di masjid tersebut.

Terakhir, demi mencegah semakin meluasnya wabah, masyarakat diwanti-wanti untuk tak mudik Lebaran.

"Demi cegah kedaruratan dan untuk kemaslahatan semua, tidak perlu mudik Lebaran. Mudik dapat diganti dengan komunikasi daring yang hangat dan penuh persaudaraan," kata Haedar.

Haedar mengatakan, upaya-upaya tersebut harus dilakukan secara bersama-sama.

"Ikhtiar dan doa terus sama-sama kita lakukan. Semuanya memerlukan kesdaran bersama," kata dia.

(*/ Fitria Chusna Farisa/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PP Muhammadiyah: Tenaga Medis yang Bertugas Boleh Tak Puasa, Ganti di Hari Lain"

Penjelasan Dokter Soffin soal Wanita di Malaysia Wajahnya Berubah Seperti Nenek-nenek saat Hamil

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved