Mahfud MD Mengaku Turut Gembira Ravio Dibebaskan: Jaga HP Kita agar Tak Diretas
Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan provokatif tersebut adalah Ravio.
POSBELITUNG.CO -- Dilepaskannya aktivis Ravio Patra setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mendapat tanggapan positif dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD.
Adapun Mahfud MD mengaku senang atas dilepaskannya aktivis Ravio Patra.
"Pertama, saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Ia berharap, dari kasus ini, masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi peretasan di ponsel pribadi.
Mahfud berharap agar masyarakat menjaga keamanan akun media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel masing-masing.
• Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Begini Jelasnya
"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua, hati-hati menjaga HP kita agar tidak diretas orang. Akun kita itu untuk dijaga sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," kata Mahfud MD.
Meski demikian, Mahfud mengatakan, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini ada sekelompok orang yang sedang memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bernada provokatif kepada masyarakat.
Mahfud pun minta masyarakat mewaspadai telepon genggamnya agar tak diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi.
"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif.
• Begini Ternyata Cara Turki Menangani Wabah Virus Corona, Patut Dicontoh
Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.
Belakangan, Ravio sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi.
Sementara telepon genggam Ravio masih diperiksa di laboratorium forensik.
Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.