Virus Corona di Belitung

Terbentur Peraturan, Kades Aik Raya Sebut Sempat Kerepotan Tentukan Penerima BLT

Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin mengaku, sempat kerepotan untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
posbelitung.co/Disa Ayandi
Rustam Ludin 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin mengaku, sempat kerepotan untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Lantaran peraturan untuk penerima bantuan ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) sempat berubah.

Sehingga membuat aparat Desa setempat harus berulang - ulang kali melakukan rekap data, yang sebelumnya sudah di usulkan oleh Ketua RT yang ada di Desa yang memiliki 10.000 lebih penduduk ini.

"Sempat kami kerepotan, karena aturan bantuan itu bolak - balik. Rencana awal nya kami kemarin, dari hasil usulan data setiap RT 1.200 kepala keluarga (KK). Jadi nanti dari data itu, tetap akan kami verifikasi dan validasi lagi data nya," kata Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin kepada posbelitung.co, rabu (29/4/2020).

Hanya saja, kata Rustam untuk penerima BLT ini diluar dari penerima bantuan program PKH dan bantuan sembako non tunai. Tetapi yang menerima bantuan ini, lebih kepada masyarakat yang sudah di PKH, maupun yang dirumahkan.

"Karena berbicara terdampak corona. Tapi kalau untuk anggaran nya, kami sudah siapkan Rp 450 juta, untuk tiga bulan. Kami sudah membagi kemarin dengan angka Rp 600 ribu, itu didapat 220 orang penerima," ujarnya.

Apabila di sebar ke setiap RT yang ada di Desa Aik Rayak, lanjut dia, dari jumlah 220 itu maka setiap RT akan menerima bantuan maksimal 6 KK.

"Tapi kalau yang menggunakan Dana Desa ini, untuk warga yang tidak terakomodir di bantuan Kementerian, bantuan provinsi dan Kabupaten," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved