Ini Penjasalan Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Besar karena Tertidur dan Baru Bangun Setelah Subuh
Puasa diawali makan sahur. Lalu niat puasa dan menahan diri dari segala yang membukakan.
Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan gila, maka ia otomatis batal puasanya.
Pasalnya, orang tersebut dianggap tidak lagi memiliki kewajiban untuk berpuasa.
Untuk kategori mabuk dan pingsan, jika seseorang mengalami dua hal tersebut secara tidak sengaja dan hanya berlangsung sesaat, puasanya masih bisa dilanjutkan.
Tapi, apabila seseorang mabuk dan pingsan akibat mencium atau mengonsumsi sesuatu secara sengaja, maka puasanya batal.
Begitu juga jika tidak sengaja mabuk dan pingsan seharian penuh.
7. Murtad
Murtad atau keluar dari Islam, menjadi penyebab seseorang batal puasanya.
Contohnya, tidak mengakui keberadaan Allah swt.
Apabila seseorang murtad, ia tidak lagi wajib puasa, secara otomatis akan batal.
(*)
Berita ini telah terbit di SERAMBINEWS.COM berjudul Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Besar karena Tertidur? Baru Bangun Setelah Subuh