Ekonomi Masyarakat Lagi Sulit, Pemerintah Malah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19

Kenaikan iuran yang terjadi pada peserta kelas I dan II tidak begitu signifikan meski saat ini perekonomian tengah tertekan

Editor: Hendra
kompas.com
Illustrasi BPJS Kesehatan. 

Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Naikkan Lagi Iuran BPJS, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani",  
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved