Kisah Roby Di-PHK Lalu Daftar Kartu Prakerja, Kini Tekuni Japanese Cheese Cake

Roby Sandy bersama 150 karyawan lainnya terpaksa harus dirumahkan, karena perusahaan tempat dia bekerja terdampak Covid-19.

Tayang:
BNPB
Roby Sandi penerima kartu prakerja. 

BANGKAPOS.COM--Roby Sandy bersama 150 karyawan lainnya terpaksa harus dirumahkan, karena perusahaan tempat dia bekerja terdampak Covid-19.

Sejak saat itu, Robby tak punya penghasilan lagi.

Apa yang sempat ditakutkan Roby tentang tidak adanya pemasukan untuk pemenuhan kebutuhan, kini tak dipikirkan lagi setelah dirinya bergabung dalam Program Kartu Prakerja.

Melalui saran dan arahan dari General Manager tempat dia bekerja sebelumnya, Roby mulai mendaftarkan diri untuk kemudian dapat mengikuti program pelatihan kerja yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia itu.

Dalam dialog bersama Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari yang dipandu oleh Tim Komunikasi Publik Kristomei Sianturi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Roby mengaku bahwa usaha untuk memulai proses pelatihan dalam program Kartu Prakerja tidak terlalu sulit.

Perlu diperhatikan beberapa aturan dan syarat-syarat yang wajib dipenuhi.

Pada pendaftaran pertama Kartu Prakerja, usaha yang dilakukan Roby memang belum berjalan mulus.

Dia belum diterima lantaran faktor teknis dari dirinya sendiri. Namun pria berkacamata itu tak patah semangat.

Belajar dari kegagalan pertama, Roby memilih untuk mencoba pada kesempatan kedua dan nasibnya mujur. Roby tembus pada batch yang ke dua.

Keberhasilan pada kesempatan kedua tersebut segera dimanfaatkan Roby untuk mengikuti salah satu dari delapan mitra sesuai aturan dalam program Kartu Prakerja.

Roby yang sebelumnya bekerja sebagai seorang chef di salah satu hotel di Bogor akhirnya memilih pelatihan untuk membuat Japanese Cheese Cake, dengan harapan agar kemudian dapat dijual secara online dan mendapatkan penghasilan kembali di tengah Pandemi Covid-19.

“Robby gunakan langsung untuk pelatihan,” jelas Roby di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Selama menjalani pelatihan, Roby mengikuti secara rutin, penuh semangat dan tekun mempraktekan ilmu yang dia dapatkan melalui pelatihan tersebut.

Dalam waktu 1 minggu usai mengikuti pelatihan, Roby dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat beserta insentif yang langsung masuk ke rekeningnya.

“Malah keluarnya (uang insentif) lebih cepat. Utuh, tidak berkurang satu rupiah pun,” jelas Roby.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved