Subsidi Listrik Oleh Pemerintah Akan Diperpanjang hingga Bulan September 2020
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan gahwa subsidi listrik akan diperpanjang hingga September.
Pemberian Subsidi Listrik Oleh Pemerintah Akan Diperpanjang hingga Bulan September 2020
POSBELITUNG.CO - Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan gahwa subsidi listrik akan diperpanjang hingga September.
Subsidi ini termasuk subsidi penuh maupun subsidi diskon listrik.
Sebelumnya, subsidi listrik untuk mengurangi beban masyarakat tidak mampu di tengah pandemi virus corona atau Covid-19ini diberikan salama tiga bulan hingga bulan Juni 2020.
Kemudian kini diperpanjang menjadi enam bulan, yaitu hingga bulan September 2020.
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan untuk perpanjangan subsidi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp. 6,9 triliun.
Dengan demikian, maka total alokasi anggaran subsidi listrik untuk tahun ini menjadi Rp. 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Kemudian untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 peren untuk jangka waktu yang sama.
Sri Mulyani juga memaparkan bahwa selain perpanjangan subsidi listrik, pemerintahjuga akan memperpanjang waktu program bantuan sosial atau bansos sembako Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.
Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," jelas dia.
Sebelumbya, bansos Jabodetabke berupa sembako senilai Rp. 600.000 diberikan selama tiga bulan sejak April hingga Juni.