Subsidi Listrik Oleh Pemerintah Akan Diperpanjang hingga Bulan September 2020
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan gahwa subsidi listrik akan diperpanjang hingga September.
Pos Belitung/Rusmiadi
Petugas teknisi rekanan PLN Cabang Tanjungpandan METERAN LISTRIK - Petugas menginstalasi meteran listrik prabayar, di rumah pelanggan di sekitar Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan, Sabtu (21/11/2015) posbelitung/rusmiadi
Sedangkan non-Jabodetabek berupa uang tunai Rp. 600.000 diberikan perbulan selama tiga bulan.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, naka besaran insentif yang diberikan pun berubah menjadi sebesar Rp. 300.000 per bulan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.
(TribunStyle.com/Anggie)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020".
Artikel ini telah tayang di TRIBUNSTYLE.COM dengan judul Pemberian Subsidi Listrik Oleh Pemerintah Akan Diperpanjang hingga Bulan September 2020
Berita Terkait