Warga Depok Dilarang Berziarah Kubur ke TPU di Momen Hari Raya Idul Fitri
Adanya larangan ziarah kubur di TPU Depok di momen Hari Raya Idul Fitri, dibenarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
POSBELITUNG.CO--Seluruh warga Depok dilarang berziarah kubur ke TPU di momen Hari Raya Idul Fitri.
Adanya larangan ziarah kubur di TPU Depok di momen Hari Raya Idul Fitri, dibenarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Pihak DLHK Kota Depok meminta untuk sementara agar seluruh warga Kota Depok tidak ziarah kubur ke TPU.
Hal ini lantaran hingga kini pandemi Covid-19 masih belum juga reda bahkan masih terus terjadi penambahan warga yang dinyatakan Positif Covid-19.
Selain itu, Kota Depok saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati sebut, untuk kegiatan ziarah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lazim dilaksanakan menjelang Idul Fitri, diimbau sebaiknya untuk sementara tidak dilakukan.
"Sebab, untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Ety Suryahati saat dihubungi wartawan, Kamis (21/5/2020).
Saat ini, Ety mengatakan pihaknya telah membuat pengumuman terkait larangan ziarah makam tersebut.
Utamanya untuk TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU DLHK Abdul Haris membenarkan adanya imbauan tersebut.
Namun, Haris mengaku hal itu bukan berarti aktivitas dan pintu masuk di pemakaman ditutup.
Semua TPU yang ada di Kota Depok dikatakan Haris tetap di buka dan dikhususnya untuk pemakaman jenazah.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, pemakaman lebih banyak dari sebelumnya.
"Jadi ini perlu jelas ya, supaya tidak menimbulkan keresahan. Masyarakat hanya diimbau tidak melakukan ziarah kubur, bukan berarti aktivitas pemakaman, tutup," kata Haris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/petugas-pemakaman-membawa-peti-jenazah-pasien-suspect-virus-corona-atau-covid-19-di-tpu-tegal-alur.jpg)