Begini Respon Positif Masyarakat Tentang Besaran Iuran Peserta JKN-KIS yang Disesuaikan Kembali
Sudah sepekan berlalu sejak pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 64 Tahun 2020.
POSBELITUNG.CO -- Sudah sepekan berlalu sejak pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 64 Tahun 2020.
Adapun Perpres ini yang mengatur tentang penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Beragam respon bermunculan hingga cuitan “BPJS” sempat mengisi tren teratas di jagad Twitter Indonesia pada 13 Mei 2020 lalu.
Meski muncul protes yang beragam, namun tak jarang dukungan mengalir atas penyesuaian iuran yang berlaku di bulan Juli ini.
Yuliastutik misalnya, wanita berusia 28 tahun ini mengutarakan dukungannya perihal kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian iuran kembali.
Baginya, hal ini sangatlah lumrah lantaran biaya pengobatan yang ia tahu terus mengalami kenaikan harga akibat inflasi.
• Jokowi Lakukan Cek Kesiapan Fasilitas Publik Jelang New Normal, dr Tirta: Puncaknya Saja Belum Tahu
Dirinya juga melihat kepedulian pemerintah yang terus memberikan subsidi kepada peserta kelas III untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Jadi kan memang ada orang yang (ekonomi) menengah ke atas maupun ke bawah. Kalau yang menengah ke atas ini mungkin tidak jadi masalah ya, tapi saya memaklumi untuk orang-orang yang selain mereka dengan naiknya iuran nanti. Tapi kan sehat ini mahal, jadi kalau berobat tanpa BPJS ini rasanya berat apalagi kalau sudah sakit sampai operasi. Saya yang penting BPJS ini terus ada karena kalau tidak kuat bayar bisa turun kelas dan di kelas III ini saya tahu ada bantuannya dari pemerintah,” ungkapnya saat sedang mengurus kepesertaan di Kantor Layanan Operasional Kabupaten Probolinggo.
Tutik, sapaan akrabnya, memang sudah lama menjadi peserta JKN-KIS.
Meskipun belum pernah merasakan manfaatnya secara langsung, namun ia tahu persis bagaimana sang kakek terbantu dengan adanya Program JKN-KIS.
Diceritakannya, sang kakek pernah mengidap kanker prostat yang mengharuskannya dirawat di RSUD dr. Moh. Saleh, Kota Probolinggo selama sepekan.
• Motif Wanita Ini Bunuh Selingkuhannya Karena Kesal Dimarahi, Kapsul Obat Kuat Malah Diisi Obat Hama
Tak hanya itu, orang tua Tutik juga pernah merasakan manfaat yang sama saat menjalani perawatan akibat penyakit lambung.
“Kalau merasakan alhamdulillah tidak pernah ya, saya bersyukur dikasih sehat terus sama Allah. Tapi dulu kakek pernah sampai ke rumah sakit karena sakit kanker prostat. Terus orang tua saya juga pakai BPJS waktu pengobatan sakit lambungnya. Bermanfaat sekali ya karena kalau nggak ada BPJS pasti bingung keluarga saya. Jadi yang penting iurannya dibayar terus biar (kepesertaan) aktif terus karena kalau menunggak kita sendiri yang susah pas sakit tiba-tiba,” tuturnya.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Barito (64), salah seorang peserta JKN-KIS yang juga masih berjuang melawan diabetesnya.
Ditemui usai mengurus kepesertaan di Kantor Layanan Operasional Kabupaten Pasuruan, dirinya sempat terkejut dengan kebijakan yang kembali dikeluarkan oleh pemerintah.