Begini Respon Positif Masyarakat Tentang Besaran Iuran Peserta JKN-KIS yang Disesuaikan Kembali
Sudah sepekan berlalu sejak pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 64 Tahun 2020.
Namun, saat banyak melihat pemberitaan di media televisi, ia memilih berdamai dengan keadaan, sembari bersyukur lantaran pengobatannya masih lancar dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
• Tujuh Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 di Depan Posko di Pekalongan Kini Jadi Tersangka
“Kaget soalnya baru turun kok sudah naik lagi. Tapi pas tahu kalau ada subsidinya saya lega. Kalau memang untuk kebaikan dan pelayanannya juga ditingkatkan saya mendukung. Kalau saya yang penting itu dulu. Masalah kelas memang saya ambil yang kelas III karena terjangku dan yang penting saya bisa berobat terus pakai BPJS. Jadi, kalau untuk kebaikan bersama saya menerima, yang penting BPJS ini ada karena orang-orang memang membutuhkan,” pungkas bapak yang berprofesi sebagai kusir ini.
(*)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Besaran Iuran Peserta JKN-KIS Disesuaikan Kembali, Ini Respon Positif Masyarakat