Donald Trump Ancam akan Tutup Platform Media Sosial yang Dianggap Meredam Suara-suara Konservatif
Presiden Amerika Serikat ( AS ) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada perusahaan media sosial ( medsos ) pada Kamis (28/5/2020).
Dia mengatakan kepada lebih dari 80 juta pengikutnya di Twitter bahwa Partai Republik merasa platform media sosial ini membungkam suara konservatif.
Presiden AS ini mengatakan tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
Dalam cuitan sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa Twitter menghambat kebebasan berbicara.
Kepala eksekutif Twitter Jack Dorsey menanggapi kritik yang dilontarkan Trump ini.
"Kami akan terus menunjukkan informasi yang salah atau sengketa tentang pemilihan global," tulisnya.
• Aceh Masuk Zona Hijau Covid-19, Masyarakat Sudah Bisa Beraktivitas, Begini Tanggapan dari IDI
Trump menulis anggapannya tentang surat suara di Facebook pada Selasa lalu.
Namun platform media sosial ini tidak memberi peringatan sebagaimana yang Twitter lakukan.
Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada Rabu, kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg mengatakan menyensor platform media sosial bukan tindakan yang tepat untuk pemerintah yang khawatir tentang penyensoran.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, Twitter memperketat kebijakannya terkait postingan.
Hal tersebut dilakukan media sosial berlambang burung ini setelah mendapat keluhan banyaknya akun berisi informasi menyesatkan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Donald Trump akan Menindak Platform Media Sosial yang Berseberangan Dengannya