Pandemi Virus Corona di Bangka Belitung

Hari Ini 2 Maskapai Batal Terbangkan Penumpang ke Belitung : Syarat Swab Diperpanjang hingga 7 Juni

Penerbangan penumpang dari maskapai lainnya seperti Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Lion Air, hingga sekarang belum ada kejelasan.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
Pos Belitung/Disa Aryandi
Ilustrasi _ Penumpang pesawat, sedang bersiap untuk masuk ke pintu keberangkatan Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Rabu (11/3/2020) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dua maskapai yang sebelumnya sudah mengajukan surat untuk melakukan penerbangan dari Jakarta ke Belitung melakukan pembatalan.

Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Air Asia.

Pembatalan penerbangan ini hanya diperuntukkan kepada penumpang,

Sedangkan untuk cargo, penerbangan tetap berjalan seperti biasa.

Pembatalan penerbangan ini berdasarkan permintaan kedua maskapai tersebut.

"Hanya dua maskapai itu saja yang sempat mengusulkan penerbangan penumpang, tapi sudah ada suratnya kami terima untuk pembatalan. Saya pastikan sampai besok tidak ada penerbangan penumpang," kata Plt Executive Manajer PT Angkasa Pura II (persero) Kantor Cabang Bandara H AS Hanandjoeddin Nanang Novianto Saputro kepada Posbelitung.co, sabtu (30/5/2020).

Sedangkan untuk penerbangan penumpang dari maskapai lainnya seperti Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Lion Air, hingga sekarang belum ada kejelasan.

Namun, menurut Nanang, untuk penerbangan tersebut kemungkinan juga sementara waktu tidak ada.

"Berkemungkinan seperti itu, apalagi saat ini untuk syarat penerbangan semakin berat, penumpang harus swab tenggorokan. Ini yang memberatkan, soalnya Surat Edaran Gugus Tugas Belitung terkait syarat penerbangan ini diperpanjang sampai tanggal 7 Juni," ucapnya.

Sekarang ini, pegawai Bandara masih terus standby sesuai dengan standar pengamanan di Bandara HAS Hanandjoeddin, yaitu melaksanakan melaksanakan minimun operasi bandara level II.

"Sifatnya hanya standby mengantisipasi penerbangan emergency untuk TNI/Polri, penerbangan yang bersifat darurat, tapi tidak melayani untuk penerbangan komersial khusus penumpang, terkecuali cargo tetap rutin, hari rabu dan sabtu," jelasnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved