Mendikbud Nadiem Makarim Siap Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Juni Ini
Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
POSBELITUNG.CO -- Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.
Adapun pengumuman ini dikabarkan diumumkan sekitar pekan depan pada Juni 2020 ini.
Mendikbud Nadiem telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020.
Sebab, tahun ajaran baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
• Ini Biaya dan Syarat Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Login di portal.ltmpt.ac.id, Jangan Sampai Lupa
"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas," kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020) melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021".
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid menambahkan bahwa saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
• Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Ini Penjelasan Khofifah dan Risma
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.