Pandemi Virus Corona di Bangka Belitung

Satlantas Polres Belitung Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Pandemi Covid-19, Ini Mekanismenya

Berdasarkan data Satlantas, terdapat sekitar 4.000 SIM habis masa berlakunya pada periode Maret hingga Mei 2020.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Dedi Qurniawan
posbelitung.co/dede s
Suasana gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Belitung, Jumat (5/6/2020). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satlantas Polres Belitung memberikan dispensasi perpanjangan SIM di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis untuk periode mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020 diberikan dispensasi perpanjangan mulai dari 2 sampai 30 Juni 2020.

"Iya kami berikan dispensasi waktu pengajuan perpanjangan SIM. Apabila tidak mengajukan sesuai mekanisme itu, maka tidak bisa melakukan perpanjangan tapi melakukan pengajuan pembuatan SIM baru," ujar Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih kepada posbelitung.co, Jumat (5/6/2020).

Ia menambahkan berdasarkan data Satlantas, terdapat sekitar 4.000 SIM habis masa berlakunya pada periode Maret hingga Mei 2020.

Data tersebut dilihat dari penerbitan lima tahun lalu.

Selain itu, lanjut Dwi, khusus bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19, dapat mengajukan proses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sembuh oleh dokter dengan membawa surat keterangan dokter. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved