Deretan Fakta dan Kronologi Adik yang Tega Bakar Kakak Kandungnya di Cianjur
Inilah deretan fakta adik nekat bakar kakak kandungnya sendiri. UA (32) membakar kakak kandungnya LJ (35) saat sedang rebahan di sofa
POSBELITUNG.CO -- UA (32) membakar kakak kandungnya LJ (35) saat sedang rebahan di sofa, Sabtu (6/6/2020).
Adapun peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di daerah Solokpandan,Cianjur.
UA nekat menyiramkan bensin pada tubuh kakaknya.
Karena peristiwa ini, LJ mengalami luka bakar hingga 72 persen.
Kini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
• Besok, Senin 8 Juni 2020, Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka, Simak Alur dan Syaratnya, di Sini

Berikut deretan fakta mengenai kasus adik bakar kakak kandung yang Tribunnewsmaker.com (tribunnewsnetwork ) rangkum :
1. Motif Pelaku
Pelaku, UA nekat membakar kakak kandungnya lantaran karena kesal tidak diberi uang.
Ia saat itu tengah meminta uang pada sang kakak.
Tapi kakaknya tak mengindahkan permintaannya.
2. Kronologi
Diwartakan Kompas.com, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang, Sabtu (6/6/2020).
Karena korban tidak memenuhi permintaan adiknya, pelaku pun pergi.
• Tak Tahan Disiksa, Dua ABK Kapal China ini Terjun ke Laut, Bukti Eksploitasi Pekerja Tak Terawasi
Namun tak berselang lama, pelaku kembali datang sembari membawa bensin.
Ia pun menyiramkan bensin ke tubuh kakaknya yang sedang rebahan di sofa.
"Berselang kemudian, pelaku datang lagi,
dan langsung menyiram korban yang saat itu sedang rebahan di sofa dengan bensin,
kemudian membakarnya menggunakan korek api," tutur ujar Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto via telepon seluler, Minggu (7/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
3. Warga Panik
Aksi nekat UA membuat warga sekitar panik.
Mereka khawatir apinya membesar kemudian melalap dan merembet ke rumah tetangga.
Sofa yang ditiduri korban bahkan turut hangus terbakar.
• Apakah Asteroid Seukuran 6 Lapangan Sepak Bola Melintasi Bumi Hari ini Berbahaya? ini Jelasnya
Api nyaris membakar rumah.
Beruntung, api dapat segera dipadamkan warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.
4. Pelaku Diamankan
Tak berselang lama setelah peristiwa pembakaran, UA berhasil ditangkap polisi.
Ia segera diamankan dan menjalani proses hukum.
"Pelaku berhasil diamankan pasca-kejadian dan sekarang ada di polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ade.
5. Kondisi Korban
Korban, LJ langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Ia mengalami luka bakar hingga 72 persen.
LJ mengalami luka di wajah, leher, sekitar badan, dan tangan.
Saat ini ia tengah menjalani perawatan di IGD.
"Luka bakar korban mencapai 72 persen.
Saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di IGD rumah sakit," ujar Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto.
(*/ Listusista)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul 5 FAKTA Adik Tega Bakar Kakak Kandungnya di Cianjur: Kronologi Kejadian, Motif hingga Kondisi Korban