BIN Luruskan Polemik Kebijakan Tapera pada 2021: Tidak Ada Maksud Menyengsarakan Rakyat
"Mustinya ini sudah diberlakukan 2018 karena dua tahun sesudah undang-undang itu diketok mestinya sudah jalan," ujar Wawan.
"Bagaimana aturannya apakah yang punya rumah juga tetap harus bayar atau tidak?" katanya.
Ia juga bertanya-tanya apakah tabungan itu nantinya ada bunganya atau tidak.
"Dan yang ketiga namanya tabungan ada bunganya apa enggak, jadi gini-gini soal teknis bisa dibahas," lanjut Rizal.
Kembali lagi, Rizal mengungkit soal sejumlah beban masyarakat.
"Nah tapi yang paling penting rakyat kita lagi susah kok, daya beli lagi rontok, pengangguran tinggi, BPJS udah naik, listrik naik, lain-lain naik," ungkitnya.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman ini meminta agar Taperadilakukan setelah ekonomi benar-benar stabil.
"Lah kok tega-teganya waktunya, gajinya dipotong, sabar dikitlah tahun depan kalau ekonominya lebih stabil," imbuhnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul BIN Luruskan soal Polemik Kebijakan Tapera pada 2021: Tidak Ada Maksud Menyengsarakan Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wawan-purwanto-angkat-bicara-terkait-polemik-kebijakan.jpg)