Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan Kecewa, Penyiram Air Keras Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara: Memalukan!
Tim Advokasi Novel Baswedan merasa kecewa dengan tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK
Siram wajah Novel Baswedan menggunakan air aki yang dicampur dengan air biasa
Setelah mendapatkan alamat rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, pada 8 dan 9 April 2017, atau dua hari sebelum kejadian, Rahmat Kadir melakukan penelusuran.
Untuk itu, Rahmat Kadir meminjam sepeda motor Mio JT berwarna merah hitam milik Ronny Bugis.
Upaya peminjaman sepeda motor pun diakui oleh Ronny Bugis saat memberikan keterangan di persidangan.
"Saya datang dua kali. Tanggal 8 dan 9. Saya masukkan di Google Map (alamat rumah Novel Baswedan) ternyata benar adanya," kata Rahmat Kadir.
Setelahnya, terdakwa mencari cara untuk melakukan penyerangan hingga diputuskan untuk menggunakan air aki.
Diungkapkannya, Rahmat Kadir mendapatkan air aki yang akan digunakannya untuk menyerang Novel Baswedan pada 10 April 2017 sore hari.
Lalu, pada 11 April 2017, Rahmat Kadir mendatangi Ronny Bugis di Asrama Brimob Kelapa Dua dan mengajaknya ke rumah Novel Baswedan.
Awalnya, Rahmat Kadir hanya memberitahu tujuan mengajak Ronny untuk memberikan obat kepada saudaranya yang sedang sakit.
Keduanya melakukan perjalanan dengan Ronny mengemudikan sepeda motor Mio JT selama 40 menit menuju kediaman Novel Baswedan.
Rahmat Kadir saat itu telah menyiapkan mug atau gelas berwarna hijau yang menampung campuran antara air aki dan air.
Tak murni air aki, Rahmat Kadir mengatakan telah mencampurnya dengan air biasa saat di indekos tempat dirinya tinggal.
"Air ditambah air aki. Saya tambah di kos. Seingat saya air tiga kali lebih banyak (dari air aki)." ungkapnya.
"Saya memberi pelajaran menggunakan air aki saja,"lanjutnya.
Mengaku awalnya tak berniat menyakiti Novel Baswedan
Dikatakan Rahmat Kadir, dirinya tidak mempunyai niat untuk menyakiti Novel Baswedan.