Gosip Selebritis
Sebut Sebagai Pemilik,Jordi Onsu Bantah Jadi Manajer Operasional I Am Geprek Bensu,Ini Penjelasannya
Adik dari presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu mengungkapkan awal mula perjalanan bisnis hingga beri klarifikasi soal statusnya di merek dagang I am Gepre
POSBELITUNG.CO--Perebutan dagang Geprek Bensu antara presenter kondang Ruben Onsu dengan Benny Sujono berujung putusan di Mahkamah Agung.
Pada putusan tersebut MA menetapkan PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Keputusan ini menyusul gugatan Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Bensu atau Geprek Bensu.
Pada kesempatan ini adik dari presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu mengungkapkan awal mula perjalanan bisnis hingga beri klarifikasi soal statusnya dengan merek dagang I am Geprek Bensu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).
Jordi meluruskan terkait polemik antara Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan I Am Geprek Bensu milik Benny Sudjono.
• Kuasa Hukum Benny Sujono Bantah Pernyataan Jordi Onsu, Sebut Masih Minta Gaji, Ada Buktinya
Ada kabar yang beredar, apabila Jordi sebelumnya melamar menjadi manajer operasional di rumah makan I Am Geprek Bensu.
Ditemui di tempat kuasa hukumnya, yakni Minola Sebayang, Jordi membantah kabar tersebut.
Tidak benar apabila Jordi telah melamar sebagai manajer operasional di I Am Geprek Bensu.
Bahkan ia langsung memberikan klarifikasi dengan membacakan sebuah surat perjanjian dari bisnis mereka.
"Tidak benar Jordi melamar (manajer operasional), jadi ini hanya meluruskan saja," terang Jordi.
Jordi menyebutkan, di tahun 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.
Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi, dan Stefani Livinus.
Di mana ketiganya diketahui sebagai pemilik dan pengurus bisnis mereka.
Bahkan mereka juga disebutkan berhak untuk mengelola dari bisnis yang berada di sektor makanan dan minuman itu.
• Pihak Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Buka Gerai Ayam Geprek Meski Gugatannya Ditolak MA, Ini Jelasnya