Ayah Tiri Mengaku Sayang Korban, 6 Tahun Setubuhi Anaknya Berulang Kali & Sebut Tak Puas pada Istri

Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan. 

"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni.

Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kontributor Kompas.com Kediri, M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Tirinya Saat Istri Memasak di Dapur, Pria Ini Ditangkap Polisi" dan tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi" dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved