Badia Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Jadi Korban Salah Tangkap, Badia Dianiaya hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
POSBELITUNG.CO -- Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Maringin.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).
Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.
Kronologi kejadian
Dikutip Tribunnews.com dari TribunMerangin.com, kejadian itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Sat itu, Raja tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.
• Reaksi China Setelah Donald Trump Teken UU tentang Uighur: Kami Akan Ambil Tindakan Balasan!
Kemudian tiba-tiba saja datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.
Raja pun mengikuti perintah dari anggota tersebut karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.
Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.
Tapi setelah masuk mobil, Raja bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Dianiaya dan dituduh mencuri motor
Setelah tiba di lokasi tersebut, Raja diinterogasi oleh beberapa orang yang menjemputnya itu terkait kasus pencurian sepeda motor.
Karena merasa tidak tahu dan tidak pernah mencuri, Raja berusaha menjawab secara jujur kepada oknum polisi tersebut.
Namun, jawaban yang diungkapkan Raja justru dianggap berbobong.
• Ruben & Sarwendah Syok Saat Pergoki Betrand Peto di Kamar Lakukan Hal Tak terduga: Namanya Juga ABG
Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut.