Reaksi China Setelah Donald Trump Teken UU tentang Uighur: Kami Akan Ambil Tindakan Balasan!

Hubungan bilateral antara Amerika Serikat (AS) dan China sepanjang tahun 2020 benar-benar dalam titik terendahnya...

ANADOLU AGENCY/UGUR SUBASI
Kelompok Muslim Uighur yang terdiri dari 18 orang datang dari Istanbul ke Ankara untuk menarik perhatian masyarakat internasional terhadap aksi pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang Uighur, di China. 

Trump tidak mengadakan upacara tertentu untuk menandai penandatanganan UU, yang datang ketika surat kabar menerbitkan kutipan dari buku baru oleh mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.

Di antara tuduhan lain, Bolton mengatakan bahwa Trump meminta bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama pertemuan tertutup tahun 2019, dan bahwa Trump mengatakan Xi harus melanjutkan pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.

Gedung Putih tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Undang-undang Uighur untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbiro kuat China, sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas "pelanggaran berat hak asasi manusia."

UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.

Berbentuk Gumpalan Indah, Fenomena Awan Mammatus di Langit Irak ini Viral, Benarkah Tanda Bahaya?

Amerika Serikat Blacklist Perusahaan China

Ketegangan antara Amerika Serikat dan China semakin meningkat.

Ditandai dengan sikap Amerika Serikat yang menambah 33 perusahaan China ke daftar hitam atau blacklist ekonomi.

Disebut-sebut, perusahaan dan institusi itu membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur.

Langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Trump untuk menindak perusahaan yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China.

Sekaligus, menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

"Tujuh perusahaan dan 2 institusi terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur," ujar Departemen Perdagangan AS dikutip Reuters, Sabtu (23/5/2020).

Sebanyak dua lusinan lembaga baik lembaga pemerintah maupun organisasi komersial ditambahkan dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang yang digunakan oleh militer China.

Sosok Yulia Fera Mendadak Viral, Namanya Tertera di Kertas dalam Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus

Presiden Cina Xi Jinping berpidato di pertemuan virtual Majelis Kesehatan Dunia. Foto: AFP (AFP)
Presiden Cina Xi Jinping berpidato di pertemuan virtual Majelis Kesehatan Dunia. Foto: AFP (AFP)

Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam adalah perusahaan yang fokus pada kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition).

Di mana perusahaan AS seperti Nvidia Corp dan Intel Corp telah banyak berinvestasi di dalamnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved