Nelayan Beltim Tolak TI Rajuk
Minta Saling Menghargai Orang Cari Makan, Amin Nur Siap Dipenjara Jika Tak Bongkar Pontonnya
Di antara pemilik TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar Amin Nur mempertanyakan pontonnya dibongkar.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Di antara pemilik TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar Amin Nur mempertanyakan pontonnya dibongkar.
Menurutnya pontonnya tidak berada di dalam kawasan mangrove dan daerah aliran sungai.
"Ponton ini kan adanya di kolong mati dan tidak dalam daerah aliran sungai. Tolong lah saling menghargai dan mengerti," jelas Amin saat menjelaskan kepada massa aksi, Sabtu (20/6/2020).
Ia juga menanyakan kepada massa aksi kemana ia harus menambang karena ia juga ingin mencari makan.
"Kemarin Yudi Senga sempat datang ke sini beri waktu tiga hari harus dibongkar ini baru dua hari sudah datang. Kami juga butuh waktu untuk membongkarnya," sanggah Amin.
Tapi Amin juga mengakui bahwa aktivitas tambangnya melanggar hukum karena tidak berizin dan berjanji akan membongkar pontonnya hari ini juga.
"Saya berjanji jika tak membongkar ponton hari ini saya siap masuk penjara," kata Amin di hadapan massa aksi.
Hutan Mangrove Hancur, Fordas Beltim Ancam Bawa Massa Lebih Banyak
Aksi damai oleh nelayan, aktivis, dan Fordas Beltim dan Provinsi menentang beroperasinya TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar berlangsung kondusif, Sabtu (20/6/2020).
Ketua Relawan Fordas Beltim Yudi Senga menegaskan jika dalam seminggu aparat dan penambang tidak membereskan TI rajuk di kawasan tersebut, ia mengatakan akan mengadakan aksi lagi.
"Jangan salahkan masyarakat jika mengambil tindakan sendiri karena ketidakmampuan aparat menegakkan hukum di kawasan ini," kata Yudi kepada posbelitung.co di tengah aksi.
Ia mengatakan akan membawa massa lebih dari 10 kali lipat jika tuntutan massa aksi tidak dipenuhi dalam seminggu ke depan.
Menurutnya, aksi ini berasal dari hati, dari orang-orang yang peduli dan sayang dengan nelayan kecil, hutan bakau, dan keberlangsungan daerah sungai manggar.
"Hari ini kami datang untuk meminta keadilan. Hukum yang sampai saat ini belum ditegakkan. Gerakan ini dari hati murni rasa cinta dari masyarakat hutan lindung," kata Yudi.
Lapor ke Bupati dan Kapolres, Fordas Babel: Jangan Sampai Terjadi Anarkis
Anggota Divisi Edukasi Lingkungan Fordas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Setiawan hari ini ikut mengawal aksi damai nelayan, aktivis dan masyarakat.
Aksi ini menolak keberadaan TI Rajuk yang telah merusak Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar agar tindak tegas secara hukum.
Ia menjelaskan masyarakat sudah sering melaporkan masalah ini secara formal maupun non formal tapi tidak pernah ada tindak lanjutnya.
"Sudah sering melaporkan secara persuasif kepada Bupati, Kapolres, dan Forkopimda terkait. Namun, belum ada tanggapan. Ini sudah mendesak karena menyangkut tangkapan para nelayan yang sangat terdampak penurunannya," kata Budi kepada posbelitung.co, Sabtu (20/6/2020) di tengah aksi.
Aksi hari ini merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan kembali.
Mereka membantu pekerjaan polisi mengamankan barang bukti yang diharapkan ditindaklanjuti oleh kepolisian secara jelas.
"Ini sudah bertahun-tahun dibiarkan. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas," tambahnya.
Ia menekankan bahwa aksi hari ini akan jauh lebih besar jika tak ada tanggapan.
"Jangan sampai terjadi anarkis yang lebih besar. Kalau itu terjadi jangan menyalahkan masyarakat karena ini ruang hidup mereka, ruang hidup anak cucu mereka nanti," kata Budi.
Lebih lanjut, ia menekankan jika memang tak ada perubahan berarti memang nurani pemimpin dan hukum di sini patut dipertanyakan.
"Mudah-mudahan ada tindaklanjut yang jelas. Jangan biarkan masyarakat ricuh dengan ketidakpastian yang ada," tegas Budi.
(Posbelitung.co/ Bryan Bimantoro)
