Nelayan Beltim Tolak TI Rajuk

Tanggapi Aksi Nelayan dan Aktivis Tolak TI Rajuk, Kapolres Beltim: Senin Tindak Tegas Jika Membandel

Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo mengatakan akan menindak tegas TI rajuk yang beroperasi di Kawasan Mangrove dan DAS Manggar

posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo mengatakan akan menindak tegas TI rajuk yang beroperasi di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar.

Hal ini ia katakan menanggapi aksi damai masyarakat nelayan dan aktivis lingkungan yang dilakukan hari ini Sabtu (20/6/2020).

AKBP Jojo mengatakan sudah meminta dan mengimbau pemiliknya untuk menutup operasional TI rajuk itu dalam waktu seminggu.

Namun ia mengakui masih juga ada beberapa yang membandel beroperasi hingga hari ini.

"Kami beri waktu pembongkaran sampai besok. Senin akan kami cek, jika masih bandel langsung akan kami tindak tegas," kata Kapolres saat dihubungi posbelitung.co, Sabtu sore.

Amin Nur (pakai peci) saat menjelaskan kepada massa aksi soal pontonnya.
Amin Nur (pakai peci) saat menjelaskan kepada massa aksi soal pontonnya. (posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

AKBP Jojo bilang pihaknya sudah sering melakukan penindakan dan penertiban terhadap TI rajuk seperti ini yang mengganggu dan merusak lingkungan.

"Bahkan sudah pernah beberapa kali sampai ke persidangan. Tapi masih tetap membandel juga," tuturmya.

Aksi masyarakat nelayan dan aktivis lingkungan ini diikuti massa sekitar 200 orang.

Mereka memakai perahu dari dermaga Kampung Juru lalu menyusuri Aliran Sungai Manggar. Mereka menuntut agar TI rajuk dibongkar supaya mata pencaharian mereka tidak terganggu.

Ketua Relawan Fordas Beltim Yudi Senga mengatakan ini merupakan aksi solidaritas dari hati untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas TI rajuk yang merusak dan berdampak pada pemenuhan penghasilan para nelayan.

Aksi Damai Tolak Tambang Rajuk Sudah Berulang Kali

Buntut dari adanya penolakan berbagai elemen masyarakat atas aktivitas penambangan timah dalam kawasan Sungai Manggar, ratusan nelayan pesisir melakukan aksi damai menghalau aktivitas tambang rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar Belitung Timur, Sabtu (20/6/2020).

Masyarakat yang tergabung dari beberapa Desa tersebut merasa terganggu dengan aktivitas penambangan tersebut karena telah mengurangi hasil tangkap mereka di pesisir dan muara Sungai Manggar.

Puluhan nelayan Belitung Timur berkumpul melakukan aksi damai menolak keberadaan TI Tajuk yang merusak DAS Manggar
Puluhan nelayan Belitung Timur berkumpul melakukan aksi damai menolak keberadaan TI Tajuk yang merusak DAS Manggar (Posbelitung/Bryanbimantoro)

Ketua Fordas Belitung Timur, Koko Haryanto yang turut dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi masyarakat nelayan pesisir ini sebelumnya juga sudah penah dilakukan.

Menurut Koko dalam aksi sebelumnya mereka sudah mengultimatum agar kegiatan penambangan di DAS Manggar dihentikan.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan aktivitas itu belum juga berhenti, bahkan semakin ramai bermunculan.

"Ini aksi yang kesekian kali dilakukan, sebelumnya juga sudah pernah dibawa ke DPRD namun persoalan ini justru semakin melebar," ujar koko Sabtu, (20/6/2020).

Pria yang juga mejabat sebagai anggota DPRD Belitung Timur sudah berulangkali menyampaikan aktivitas tersebut kepada pemerintah daerah, namun hingga aksi ini terjadi belum ada perkembangan yang berarti.

"Maka masyarakat mencoba untuk mengingatkan kembali melalui aksi ini, agar ada upaya penegakkan hukum di DAS tersebut," sebutnya.

Menurutnya dalam Kawasan DAS apalagi terdapat hutan mangrove sangat dilarang oleh UU untuk dilakukan kegiatan penambangan.

Hutan Mangrove merupakan hutan yang dijaga kelestariannya karena memiliki fungsi ekologi yang sangat banyak.

Nelayan-nelayan pesisir di sepanjang DAS sudah puluhan tahun mencari nafkah dengan memanfaatkan habitat yang ada seperti kepiting, udang, ikan, kerang, dan lain-lain.

Sementara itu nelayan pesisir dalam orasinya menyampaikan agar pemerintah dapat bersama sama menjaga kawasan DAS karena mereka sudah menjadi bagian dari DAS.

Aktivis lingkungan, Yudi Amsoni yang bersama-sama melakukan aksi mengatakan bahwa gerakan ini adalah murni dari hati untuk penyelamatan sungai yang tersisa.

Dia memohon kepada penegak hukum agar jangan lemah dalam menjaga Kawasan DAS yang notabene ada UU yang mengaturnya.

Aksi yang dilakukan ini juga merupakan bentuk kekecewaan mereka kepada penegak hukum yang lamban dalam menuntaskan masalah.

Ketua Fordas Kabupaten Belitung Timur, Koko Haryanto (topi hijau masker hitam) saat mengikuti aksi damai. Sabtu (20/6/2020)
Ketua Fordas Kabupaten Belitung Timur, Koko Haryanto (topi hijau masker hitam) saat mengikuti aksi damai. Sabtu (20/6/2020) (posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Hutan Mangrove Hancur, Fordas Beltim Ancam Bawa Massa Lebih Banyak

Aksi damai oleh nelayan, aktivis, dan Fordas Beltim dan Provinsi menentang beroperasinya TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar berlangsung kondusif, Sabtu (20/6/2020).

Ketua Relawan Fordas Beltim Yudi Senga menegaskan jika dalam seminggu aparat dan penambang tidak membereskan TI rajuk di kawasan tersebut, ia mengatakan akan mengadakan aksi lagi.

"Jangan salahkan masyarakat jika mengambil tindakan sendiri karena ketidakmampuan aparat menegakkan hukum di kawasan ini," kata Yudi kepada posbelitung.co di tengah aksi.

Ia mengatakan akan membawa massa lebih dari 10 kali lipat jika tuntutan massa aksi tidak dipenuhi dalam seminggu ke depan.

Menurutnya, aksi ini berasal dari hati, dari orang-orang yang peduli dan sayang dengan nelayan kecil, hutan bakau, dan keberlangsungan daerah sungai manggar.

"Hari ini kami datang untuk meminta keadilan. Hukum yang sampai saat ini belum ditegakkan. Gerakan ini dari hati murni rasa cinta dari masyarakat hutan lindung," kata Yudi.

Lapor ke Bupati dan Kapolres, Fordas Babel: Jangan Sampai Terjadi Anarkis

Anggota Divisi Edukasi Lingkungan Fordas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Setiawan hari ini ikut mengawal aksi damai nelayan, aktivis dan masyarakat.

Aksi ini menolak keberadaan TI Rajuk yang telah merusak Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar agar tindak tegas secara hukum.

Ia menjelaskan masyarakat sudah sering melaporkan masalah ini secara formal maupun non formal tapi tidak pernah ada tindak lanjutnya.

"Sudah sering melaporkan secara persuasif kepada Bupati, Kapolres, dan Forkopimda terkait. Namun, belum ada tanggapan. Ini sudah mendesak karena menyangkut tangkapan para nelayan yang sangat terdampak penurunannya," kata Budi kepada posbelitung.co, Sabtu (20/6/2020) di tengah aksi.

Aksi hari ini merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan kembali.

Mereka membantu pekerjaan polisi mengamankan barang bukti yang diharapkan ditindaklanjuti oleh kepolisian secara jelas.

"Ini sudah bertahun-tahun dibiarkan. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas," tambahnya.

Ia menekankan bahwa aksi hari ini akan jauh lebih besar jika tak ada tanggapan.

"Jangan sampai terjadi anarkis yang lebih besar. Kalau itu terjadi jangan menyalahkan masyarakat karena ini ruang hidup mereka, ruang hidup anak cucu mereka nanti," kata Budi.

Lebih lanjut, ia menekankan jika memang tak ada perubahan berarti memang nurani pemimpin dan hukum di sini patut dipertanyakan.

"Mudah-mudahan ada tindaklanjut yang jelas. Jangan biarkan masyarakat ricuh dengan ketidakpastian yang ada," tegas Budi.

Amin Nur Siap Dipenjara Jika Tak Bongkar Pontonnya

Di antara pemilik TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar Amin Nur mempertanyakan pontonnya dibongkar.

Menurutnya pontonnya tidak berada di dalam kawasan mangrove dan daerah aliran sungai.

"Ponton ini kan adanya di kolong mati dan tidak dalam daerah aliran sungai. Tolong lah saling menghargai dan mengerti," jelas Amin saat menjelaskan kepada massa aksi, Sabtu (20/6/2020).

Ia juga menanyakan kepada massa aksi kemana ia harus menambang karena ia juga ingin mencari makan.

"Kemarin Yudi Senga sempat datang ke sini beri waktu tiga hari harus dibongkar ini baru dua hari sudah datang. Kami juga butuh waktu untuk membongkarnya," sanggah Amin.

Tapi Amin juga mengakui bahwa aktivitas tambangnya melanggar hukum karena tidak berizin dan berjanji akan membongkar pontonnya hari ini juga.

"Saya berjanji jika tak membongkar ponton hari ini saya siap masuk penjara," kata Amin di hadapan massa aksi.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved