Emon Teriak Setelah Gebuki Ayahnya karena Selingkuh sama Istrinya: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku

Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Tribun Bali
Ilustrasi pemukulan 

POSBELITUNG.CO -- Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Adapun Emon ditangkap karena laporan dari ayah kandungnya, Busri Basri (60) yang tinggal di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu atas tuduhan penganiayaan terhadap orangtuanya itu.

Emon pun kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).

Disebut kalau pelaku ditangkap karena ayahnya sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.

Abdul Syukur: Undang-Undang Pesantren Mengembalikan Fungsi Strategis Pesantren

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini. Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).

Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Desa Bogak Besar Kamis, (23/4/2020).

Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.

"Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan binik aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.

Karena sudah begitu emosi, tersangka pun disebut memukuli korban.

Karena kalah tenaga dan tak tahan kesakitan korban pun disebut sempat berusaha keluar rumah.

Tersangka juga disebut sempat mengejar korban dan melempari korban dengan batu bata sampai kesakitan.

Pria Beristri Ini Bawa Lari Anak Gadis Tetangga, Ibu Korban Malah Sempat Mengejar dan Berteriak

Saat itu tetangga korban juga sempat mencoba melerai keributan ini.

Namun karena tidak terima korban pun selanjutnya melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Teluk Mengkudu.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Usai Gebuki Ayah Kandungnya, Pria Ini Teriak: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku" dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Aniaya Ayahnya karena Curiga Selingkuh dengan sang Istri, Sampai Kejar dan Lempar Batu Bata

Henri Gunawan Sebut Bisnis Pembiayaan Haji Dinilai Masih Menjanjikan

Pemuda Asal Mojokerto ini Hendak Selfie di Sisi Jalan, Malah Temukan Mayat Wanita ini Dalam Jurang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved