Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dengan Kondisi New Normal, Kebijakan Dilakukan Dalam 2 Gelombang
UTBK-SBMPTN periode tahun 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru (new normal).
POSBELITUNG.CO -- Penyelenggaraan UTBK-SBMPTN periode tahun 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru (new normal).
Adapun Ketua LTMPT Moh. Nasih menyebutkan bahwa menyelenggaraan UTBK tahun ini disebut dengan UTBK Hybrid atau New Normal.
Diketahui, pelaksanaan UTBK-SBMPTN kebijakannya dilakukan dalam 2 gelombang, dimulai 5 Juli 2020.
Hal ini dikarenakan kegiatan UTBK harus tetap memperhatikan dan mengutamakan dan keselamatan pada semua komponen yang terlibat.
Sesuai dengan siaran pers Nomor: 09/sipers/ltmpt/VI/2020, maka pelaksanaan UTBK harus menerapan standar protokol kesehatan secara ketat.
• Pria Beristri Ini Bawa Lari Anak Gadis Tetangga, Ibu Korban Malah Sempat Mengejar dan Berteriak
Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.
Selain itu, pelaksnaaan UTBK harus mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
UTBK adalah tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan LTMPT.
SBMPTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Lulusan SMA -sederajat hanya boleh mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali.
Syarat Mengikuti UTBK:
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 tahun.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 tahun.
• Emon Teriak Setelah Gebuki Ayahnya karena Selingkuh sama Istrinya: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku
3. Peserta mengikuti satu kali tes UTBK.
4. Membayar biaya UTBK.