Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dengan Kondisi New Normal, Kebijakan Dilakukan Dalam 2 Gelombang

UTBK-SBMPTN periode tahun 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru (new normal).

Kompas.com
UTBK-SBMPTN 2020 Dilaksanakan dengan Kondisi Normal Baru (New Normal), Berikut Kebijakannya 

UTBK dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara.

Maka sesuai dengan Siaran Pers Pelaksanaan UTBK 2020 disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut:

Jadwal UTBK (LTMPT)
Jadwal UTBK (LTMPT)

1. Terjadi perubahan sesi pada pelaksanaan tes UTBK

Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (sesi) menjadi 2 (dua) sesi.

a. Sesi 1: pukul 09.00 - 11.15 Waktu Setempat

b. Sesi 2: pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat

Abdul Syukur: Undang-Undang Pesantren Mengembalikan Fungsi Strategis Pesantren

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK dilaksanakan dalam 2 tahap

a. Tahap 1: tanggal 5-14 Juli 2020

b. Tahap 2: tanggal 20-29 Juli 2020

Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

3. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/Mitra yang memenuhi persyaratan

Peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan dapat bekerja sama dengan sekolah dan mitra yang memenuhi persyaratan.

4. Kegiatan penjadwalan ulang diinformasikan melalui saluran informasi resmi

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved