Mertua yang Tega Setubuhi Menantunya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
Kasus yang menimpa gadis belia asal Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali yang disetubuhimertua sekaligus pamannya sendiri dikabarkan telah diamankan
Korban yang saat itu sempat melawan tak bisa berbuat banyak karena kuatnya tenaga mertuanya ingin menyetubuhi NMS sehingga mengakibatkan ia trauma berat dan takut.
Mengingat hal yang sama pernah dilakukan oleh sepupunya hingga membuat korban hamil dan melahirkan anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram pada bulan Maret 2020.
Bahkan dikatakan sebelumnya oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, usai dilaporkan ke pihak berwajib.
Paman yang juga mertua korban, dikabarkan akan mendapatkan hukuman dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
• FCR, Si Pelaku Sodomi Terhadap Puluhan Bocah Laki-Laki di Sukabumi Ternyata Pernah Punya Pacar
Namun untuk kabar selanjutnya, pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Denpasar akan merilis kasus tersebut pada hari Rabu (1/7/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Usai Lakukan Penyelidikan, Mertua yang Tega Setubuhi Menantunya Akhirnya Ditangkap dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Polisi Amankan Mertua yang Tega Cabuli Menantunya Sendiri