Berita Kriminalitas

Divonis Hukuman Mati, Zuraida Hanum Otak Pembunuh Suami Menangis, Cincin di Jari Jadi Tanda Tanya

Vonis mati menjadi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida Hanum,

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Saat dikonfirmasi Tribun Medan soal sidang hak asuh anak, Onan membenarkan.

Ia menyebutkan masalah itu wewenang Pengadilan Agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan putusan di Pengadilan Negeri Medan.

"Iya ada, tapi di situ tidak ada hubungannya antara putusan PN Medan," ujarnya.

Dijelaskannya, di Pengadilan Agama hanyalah memperebutkan hak wali anak.

"Itukan hanya untuk hak wali anak, bukan pidana, jadi kami katakan ini tidak ada hubungan dan pengaruhnya di Pengadilan Agama," katanya. (Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ Victory Arrival Hutauruk)

Sebagian artikel in telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Hanum Langsung Banding, Penasihat Hukum Singgung Tentang HAM dan Anak yang Masih 7 Tahun dan Beda Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Begini Tanggapan Anak Jamaluddin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati Karena Bunuh Suami, Cincin Emas di Jari Manisnya Mengundang Tanya 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved