Berita Kriminalitas
Divonis Hukuman Mati, Zuraida Hanum Otak Pembunuh Suami Menangis, Cincin di Jari Jadi Tanda Tanya
Vonis mati menjadi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida Hanum,
Saat dikonfirmasi Tribun Medan soal sidang hak asuh anak, Onan membenarkan.
Ia menyebutkan masalah itu wewenang Pengadilan Agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan putusan di Pengadilan Negeri Medan.
"Iya ada, tapi di situ tidak ada hubungannya antara putusan PN Medan," ujarnya.
Dijelaskannya, di Pengadilan Agama hanyalah memperebutkan hak wali anak.
"Itukan hanya untuk hak wali anak, bukan pidana, jadi kami katakan ini tidak ada hubungan dan pengaruhnya di Pengadilan Agama," katanya. (Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ Victory Arrival Hutauruk)
Sebagian artikel in telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Hanum Langsung Banding, Penasihat Hukum Singgung Tentang HAM dan Anak yang Masih 7 Tahun dan Beda Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Begini Tanggapan Anak Jamaluddin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati Karena Bunuh Suami, Cincin Emas di Jari Manisnya Mengundang Tanya