Dititipkan ke P2TP2A, Gadis 14 Tahun ini Malah Dirudapaksa Pejabatnya, Sang Ayah: Anak Saya Diancam!

Seorang oknum Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung.

Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Sugiyanto (51), ayah dari Nf (14), saat memberikan keterangan di depan awak media, Sabtu (4/7/2020). Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab! 

POSBELITUNG.CO -- Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepatah tersebut dialami oleh seorang gadis berinisial Nf (14 ) di Lampung Timur. 

Nf diketahui mengalami kekerasan seksual. Adapun upaya untuk membantunya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, tak sesuai harapan.

Nf malah mengalami hal yang sama. Ia dirudapksa oleh oknum pejabat di P2TP2A Lampung Timur.

Atas kejadian tersebut, seorang oknum Kepala UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung.

Oknum tersebut dilaporkan karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dititipkan ke lembaga yang dipimpinnya.

Jadwal Salat di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid Hari Ini Minggu 5 Juli 2020

Didampingi orang tua dan pendamping hukum, korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.

Diketahui Nf sebelumnya juga merupakan korban pemerkosaan.

Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13 tahun penjara.

Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.

Karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.

Kota Ini Tak Tercatat di Peta, Tapi Diyakini Ada oleh Warga Kalsel, Ternyata Ada Kisah Misteri ini

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.

Terhitung hingga kasus ini terungkap, korban mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.

"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved