Kerap Gentayangan, Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Pihak kepolisian menyebut jika keduanya ditangkap lantaran merupakan residivis spesialis pencurian rumsong.
Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Kerap Gentayangan di Wilayah Tangerang
POSBELITUNG.CO - Pelakupencurian spesialis rumah kosong bergentayangan di Tangerang.
Pihak kepolisian Polrestro Tangerang langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian.
Diketahui, sebanyak dua pelaku spesialis pencurian rumsong, HS dan RS, dibekuk Polrestro Tangerang.
Pihak kepolisian menyebut jika keduanya ditangkap lantaran merupakan residivis spesialis pencurian rumsong.
Bahkan keduanya dihadiahi timah panas dari kepolisian.
Para bandit ini melancarkan aksinya di Komplek Sekneg Blok D1 No 22 Kel Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
• Omzet Rp 200 Miliar, Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundup Imigran dari dan ke Indonesia
• Editornya Tewas, Dirut Metro TV: Kita Harus Kejar Pelaku
Menurut Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin rumah kosong yang disantroni pelaku itu milik korban bernama Putri Puspita.
Peristiwa ini diketahui setelah korban pulang dari kerja melihat rumah miliknya itu seperti acak-acakan.
Sehingga barang-barang berharga milik korban raib.
Seperti emas 20 gram dan barang berharga lainnya digondol maling.
"Dengan total kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp. 40 juta, korban langsung melapor ke kami," ujar Burhanuddin di Mapolrestro Tangerang, Jumat (10/7/2020).
Kendati demikian, setelah menerima laporan tersebut aparat melakukan penyelidikan.
Kepolisian pun berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
"Kemudian pada hari Kamis 2 Juli 2020 sekira jam 03.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan RS di daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berikut beberapa barang bukti," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/polrestro-tangerang-langsung-melakukan-tindakan-tegas-terukur.jpg)