DA Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, Akui Cabuli NF

Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.

ist
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan perkembangan kasus dugaan pencabulan anak oleh ketua P2TP2A Lampung Timur. Kepolisian sudah mengantongi data dan identitas terlapor. 

POSBELITUNG.CO -- Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.

Adapun DA menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020), mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).

NF merupakan korban perkosaan yang sempat dititipkan di P2TP2A.

Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.

DA pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jenazah Aktris Glee Naya Rivera Akhirnya Ditemukan

“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas PoldaLampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF.

Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.

Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.

“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.

Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.

Diduga Depresi Skripsi Sering Ditolak Dosen, Mahasiswa Unmul Bunuh Diri, Ini Penjelasan Universitas

Olah TKP di rumah korban

NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.

NF juga diperkosa di rumahnya di Way Jepara.

Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.

“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.

Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian, sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.

“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.

Sementara itu ayah kandung NF, Sugiyanto emosi saat mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan petugas P2TP2A.

Berlaku 12-15 Juli, Ini Dia Kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server

Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.

Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.

(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Didamping Keluarga" dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, DA Ngaku Cabuli NF

Donald Trump Akhirnya Gunakan masker Pertama Kalinya Saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer ini

Resmi Dialihfungsikan Jadi Masjid, Turki Siapkan 2 Imam & 4 Muazin untuk Bertugas di Hagia Sophia

Rumah Ghaib Bisa Berpindah Sendiri Tiap Malam, Bikin Warga Histeris, Kini Terkuak Fakta Sebenarnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved