Remaja Putri Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Modus Arisan Online Setor Rp 4 Juta Dapat Rp 9 Juta
Gadis berinisial SDP (18) mengaku bisa menggandakan uang. Ia memiliki modus arisan online yang ternyata ia pakai untuk kebutuhannya sendiri.
POSBELITUNG.CO -- Gadis berinisial SDP (18) di Kalimantan Selatan ( Kalsel ) ini mengaku bisa menggandakan uang.
Adapun SDP memiliki modus arisan online yang ternyata ia pakai untuk kebutuhannya sendiri.
SDP akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, SDP menggunakan modus arisan online untuk menggunakan sebagian uang yang disetorkan para korbannya.
"Pelaku ingin menggunakan uang yang disetor korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar AKBP Andi Adnan Syafruddin saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
• Sempat Duel, Sopir Bacok Majikan karena Gaji Tak Kunjung Dibayar, Korban Tersungkur dan Tewas
Agar bisa menarik korban untuk ikut arisan online yang dijalankannya, pelaku membuat status di media sosialnya bahwa bisa ia menggandakan uang.
Andi mencontohkan, jika korban menyetor Rp 4 juta, maka korban bisa menerima sebesar Rp. 9 juta hanya dalam waktu dua Minggu.
"Jadi awalnya tersangka memasang status di medsosnya yang berbunyi 4 juta jadi 9 juta, tidak lama kemudian ada korban yang membalas status yang yang intinya korban mau beli arisantersebut," ungkapnya.
Untuk korban, kata Andi, berjumlah empat orang dengan kerugian materi yang berbeda-beda.
Bahkan, ada seorang korban yang berani menyetorkan hingga Rp 147.000.000.
"Total kerugian seluruh korban berjumlah Rp 259.970.00 dan ternyata arisan online yang dijalankannya itu fiktif," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mulai curiga karena uang yang disetorkan ke pelaku tak kunjung dicairkan sesuai kesepakatan.
• Pria yang Menikahi Gadis 12 Tahun di Banyuwangi ini Ditahan, Terungkap Ibu Angkat Setujui Pernikahan
Korban pun menghubungi pelaku untuk meminta kejelasan, namun alasan pelaku sering berbelit-belit sehingga korban merasa ditipu dan akhirnya melapor ke polisi.
Benar saja, saat ditangkap, terungkaplah korban-korban lain dari pelaku.
"Setelah korban menyetorkan uang, ternyata arisan online itu tak pernah dia cairkan ke korban, korban pun merasa tertipu dan melapor ke polisi," tambahnya.
