Bioskop Batal Dibuka Lagi pada 29 Juli 2020

Tiga film Indonesia yang siap diputar di bioskop batal ditayangkan setelah pembukaan bioskop dibatalkan pada 29 Juli 2020.

(KOMPAS/PRIYOMBODO)
Ilustrasi: Pengunjung menikmati film di Blitzmegaplex Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemerintah Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) yang mencabut surat imbauan pemutaran lagu " Indonesia Raya" di bioskop sebelum pemutaran film 

POSBELITUNG.CO - Tiga film Indonesia yang siap diputar di bioskop batal ditayangkan setelah pembukaan bioskop dibatalkan pada 29 Juli 2020.

Pembatalan pembukaan bioskop di akhir Juli nanti telah diputuskan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

GBPSI telah menerima keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengoperasian kembali bioskop.

Tiga film bioskop yang semula dijadwalkan akan diputar di bioskop setelah beroperasi kembali adalah film Cinta Tanpa Tapi, Aku Tahu Kapan Kamu Mati dan film Kemarin.

Ketua Umum GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, dibatalkannya pembukaan bioskop di seluruh Indonesia pada 29 Juli nanti otomatis menunda kembali film yang akan diputar di layar lebar.

"Sementara (ditunda kembali pemutaran film di bioskop)," kata Djonny Syafruddin dihubungi Warta Kota, Minggu (19/7/2020) siang.

Sejauh ini, lanjut Djonny Syafruddin, GPBSI mengikuti saran dan imbauan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuka kembali bioskop di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Djonny Syafruddin menyampaikan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta.

Disparekraf DKI Jakarta telah mengirimkan surat perihal penundaan pembukaan kembali bioskop, terutama di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

GPBSI mengikuti arahan pemerintah yang memutuskan menunda pembukaan kembali bioskop mulai 29 Juli 2020.

Setelah melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI tetap mengikuti arahan resmi dari pemerintah.

"GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung
sepenuhnya keputusan tersebut," kata Djonny Syafruddin, Jumat (17/7/2020).

Sebagai pengelola bioskop, Djonny Syafruddin bersama para pengelola bioskop di seluruh Indonesia akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop.

Menurut Djonny Syafruddin, keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop akan selalu menjadi perhatian utama para pengelola bioskop di Indonesia.

GPBSI, jelas Djonny Syafruddin, akan menggunakan kesempatan penundaan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved